ABK Indonesia Tewas di Kapal China, Kapolda Kepri: Diduga Dianiaya

ABK Indonesia Tewas di Kapal China, Kapolda Kepri: Diduga Dianiaya

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 21:42 WIB
Evakuasi ABK WNI yang meninggal di kapal berbendera China (dok. Polda Kepri)
Evakuasi ABK WNI yang meninggal di kapal berbendera China. (Dok. Polda Kepri)
Batam -

Tim gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea-Cukai, dan KPLP mengamankan kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118. Diduga di kapal berbendera China tersebut telah terjadi tindak pidana mengakibatkan seorang ABK Indonesia meninggal dunia.

"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi," kata Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (8/7/2020)

Aris menjelaskan, dokumen para ABK bekerja di kapal asing itu sengaja dipalsukan, sehingga dugaan kedua kapal tersebut salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Dan warga negara kita juga yang menyampaikan informasi bahwa di kapal tersebut ada mayat. Kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut," tegas Aris.

Dijelaskan, informasi tentang kejadian ini awalnya terima Kapolda Kepri pagi tadi sekitar jam 06.00 WIB. Pihak Bakamla dan TNI lebih awal mengetahui informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB itu juga saya perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut. Termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara," kata Aris.

Berdasarkan pengalaman, sambung Aris, bahwa anggota rawan terkena serangan dari kapal. Polda Kepri pun bersinergi untuk mengamankan kapal tersebut, termasuk melibatkan Brimob Polda Kepri.

Disebutkan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia sehingga kewenangan ada di aparat kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla dapat melakukan tindakan hukum.

"Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama 7 bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," tutup Aris.

(cha/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads