"Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil otopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Bhayangkara, dapat disimpulkan korban meninggal karena gagal nafas. Di bagian kepala belakang korban ada luka lebam akibat benda tumpul," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan, Rabu (8/7/2020).
Rofiq mengatakan dari hasil pemeriksaan Tohir menyetubuhi korban 2 kali sebelum dibunuh. Hal itu juga dikuatkan dengan hasil otopsi.
"Kita sudah ambil beberapa item di wilayah objek vital dari anak yang meninggal, korban disetubuhi, dua kali," terang Rofiq.
Petaka yang menimpa RH bermula saat ia bermain bersama teman-temannya di sekitar rumahnya. Tohir menghampiri korban dan membujuk agar mau diajak ke rumahnya dengan memberikan es krim. Korban lalu diperkosa sebanyak 2 kali.
Setelah itu, Tohir mengajak korban ke persawahan. Tohir kemudian memanggil istrinya Ifa Maulaya dan menyuruhnya mengambil 4 gelang krompyong, 1 gelang besar, dan 1 kalung yang dipakai korban. Perhiasan itu kemudian diserahkan ke Tohir dan disimpan di lemari.
Setelah itu, Tohir menyeret korban ke saluran irigasi dan menyuruh istrinya mengambil kayu. Tohir kemudian memukul kepala bagian belakang dan bahu korban hingga korban tersungkur ke irigasi.
"Kemudian tersangka membenamkan korban ke dalam air hingga meninggal karena gagal bernafas," terang Rofiq.
5 jam setelah korban ditemukan tewas di saluran irigasi, polisi mengamankan Tohir dan Ifa di rumahnya. Perhiasan korban yang hilang, sebilah kayu, dan sejumlah pakaian diamankan sebagai barang bukti.
RH, bocah perempuan berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020). Penemuan mayat korban menggegerkan warga. (iwd/iwd)