Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria Bengkulu Ditangkap Polisi

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria Bengkulu Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 13:38 WIB
Polisi tangkap pria tanam ganja di Bengkulu (dok. Istimewa)
Foto: Polisi tangkap pria tanam ganja di Bengkulu (dok. Istimewa)
Bengkulu -

Seorang pria di Bengkulu ditangkap polisi. Pria berinisial BS ini ditangkap gara-gara menanam ganja di pekarangan rumahnya.

"Ganja yang ditanam tersebut setinggi 30 cm. Ada tiga pot yang berisi lima batang ganja," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Jumat (12/6/2020).

BS disebut berprofesi sebagai petani. Polisi menangkap BS usai ada laporan dari warga.

"Tersangka BS diduga telah memiliki dan menanam narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja," ucapnya.

Sudarno mengatakan BS kini diamankan di Polsek Kepahiang. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini tersangka BS masih dalam pemeriksaan guna mengetahui latar belakang BS menanam ganja di rumah," ucap Sudarno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak video 'BNN Gagalkan Pengedaran 15 Kg Ganja ke Jakarta via Damri':

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads