Seorang pria di Bengkulu ditangkap polisi. Pria berinisial BS ini ditangkap gara-gara menanam ganja di pekarangan rumahnya.
"Ganja yang ditanam tersebut setinggi 30 cm. Ada tiga pot yang berisi lima batang ganja," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Jumat (12/6/2020).
Baca juga: Gempa M 3,7 Terjadi di Bengkulu Selatan |
BS disebut berprofesi sebagai petani. Polisi menangkap BS usai ada laporan dari warga.
"Tersangka BS diduga telah memiliki dan menanam narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja," ucapnya.
Sudarno mengatakan BS kini diamankan di Polsek Kepahiang. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini tersangka BS masih dalam pemeriksaan guna mengetahui latar belakang BS menanam ganja di rumah," ucap Sudarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video 'BNN Gagalkan Pengedaran 15 Kg Ganja ke Jakarta via Damri':
(haf/haf)