Gubernur Sulsel ke Tito: 6 Daerah Pilkada 2020 Masih Zona Merah Corona

Gubernur Sulsel ke Tito: 6 Daerah Pilkada 2020 Masih Zona Merah Corona

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 14:06 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Dok. Istimewa)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Dok. Istimewa)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa 6 dari 12 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada pada Desember mendatang masih masuk zona merah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Perlu kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa dari 12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada, ada 6 yang masih masuk zona merah, sehingga kemarin malam kami kumpul bersama seluruh bupati/wali kota, kami menyatukan langkah kita, menyatukan pandangan kita terhadap bagaimana memutus rantai penularan (Corona) ini sampai pada penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020," kata Nurdin dalam Rakor Pilkada 2020 bersama Tito di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (8/7/2020).

Nurdin tidak merincikan kepada Tito 6 daerah yang masuk zona merah Corona. Namun dalam pertanyaan beberapa waktu lalu, Nurdin menyebut 5 daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Bulukumba, dan Luwu Timur, berada di zona merah Corona. Ke-5 daerah ini diketahui akan menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Zona) merah ini tinggal 4-5 kabupaten. Yang pasti Makassar, Gowa, Maros, Luwu Timur, Bulukumba," kata Nurdin di Makassar, Senin (6/7) lalu.

Data kasus positif Corona di 5 daerah tersebut yang diperbarui Situs Sulsel Tanggap COVID-19 pada Selasa (7/7) pukul 23.15 Wita, diketahui total positif Corona di Makassar saat ini sebanyak 3.371 orang, Kabupaten Gowa 506 orang, Maros 143 orang, Bulukumba 154 orang, dan Luwu Timur 549 orang.

ADVERTISEMENT

Dalam laporannya ke Tito, Nurdin mengatakan Pemprov Sulsel bersama jajaran Forkopimda dan kepala daerah sudah menyusun berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran Corona. Salah satunya mewajibkan surat keterangan bebas COVID-19 bagi pendatang di setiap daerah, khususnya Kota Makassar.

"Mayoritas masyarakat kita masih enggan menggunakan masker, oleh karena itu dengan gerakan bersama (menggunakan masker), sesuai arahan Bapak Menteri juga supaya bagaimana masker ini kita budayakan dalam kehidupan masyarakat kita selama vaksin dan obat belum kita temukan," tuturnya.

Nurdin juga memastikan pembatasan pergerakan orang yang dilakukan di Kota Makassar bukan layaknya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan setiap orang yang keluar dan masuk Makassar tidak memiliki potensi menularkan Corona ke orang lain.

"Makassar ini adalah episentrum penularan, dan perlu kami laporkan bahwa kalau Makassar ini bisa selesai maka 80 persen persoalan COVID-19 di Sulawesi Selatan kalau ini bisa kita selesaikan," ucapnya.

Selain memaparkan kondisi Corona di Sulsel jelang Pilkada Desember mendatang, Nurdin juga menyebut masih ada daerah penyelenggara Pilkada yang tingkat kerawanannya masih tinggi.

"Kami baru saja mendapat hasil-hasil daripada pemetaan 12 kabupaten/kota (penyelenggara) perlu kami laporkan kepada menteri, memang masih ada 2 kabupaten/kota yang masih kategori tinggi (tingkat kerawanannya), ada 9 yang sedang, dan 1 hijau. Nah kita berharap sampai penyelenggaraan Pilkada ini semuanya bisa hijau, minimal kategori sedang," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads