Jakarta -
Sejumlah warga datang dan mengambil paksa jenazah pasien positif Corona (COVD-19) dari RSUD Mataram di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Kita lagi ngusut. Tadi sudah kita identifikasi beberapa video, pihak yang akan memprovokasi. Grup WA juga kita identifikasi. Besok akan mulai kita panggil untuk dimintai keterangan, klarifikasi, terkait aksi mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).
Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Corona itu terjadi pada malam ini. Dia mengatakan pihak RSUD terpaksa menyerahkan jenazah pasien tersebut untuk menghindari kericuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diserahkan karena tadi massa banyak banget dan tidak terkendali. Dari pihak RS tidak mau mengambil risiko. Jadi mereka hanya menyiapkan surat penolakan bahwa dari pihak keluarga menolak penanganan jenazah tersebut menggunakan protokol COVID," kata AKP Kadek.
Dia mengatakan warga memaksa membawa jenazah karena tidak percaya hasil swab tes pasien Corona tersebut. Berdasarkan tes swab yang dilakukan pihak RSUD Mataram, pasien tersebut dinyatakan positif Corona.
"Dari hasil swab, keterangan dari RS Mataram positif," ujarnya.
"Dari keluarga (datang) memang supaya akhirnya (jenazah pasien) dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan tapi tanpa protokol kesehatan. Dari pihak keluarga tidak percaya kalau hasil swab jenazah tersebut terindikasi terpapar COVID," tambah dia.
Dalam video yang beredar, tampak warga beramai-ramai mendatangi RSUD Mataram. Dalam video berdurasi 22 detik, warga yang datang terdengar bersorak-sorai dan ada yang sambil bertepuk tangan.
Polisi mengimbau masyarakat lain agar tidak melakukan hal serupa. Sebab, COVID-19 merupakan penyakit menular. Dia meminta masyarakat mengikuti imbauan pemerintah demi kepentingan yang lebih luas.
"Memang kita juga harapkan masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah, dengan memikirkan kepentingan masyarakat secara luas. Kami meminta masyarakat harus ikuti RS, karena RS juga perwakilan negara," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien COVID-19. Dia tidak ingin kasus ini terjadi berulang. Diketahui, kejadian pengambilan paksa jenazah pasien terkait Corona sebelumnya sempat terjadi di Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Idham menegaskan aparat harus menindak perbuatan melanggar hukum.
"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata Jenderal Idham saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/6) seperti dilansir Antara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini