Upik Ditangkap Polda NTB Terkait Bisnis Narkoba di Hari Jelang Pernikahan

Upik Ditangkap Polda NTB Terkait Bisnis Narkoba di Hari Jelang Pernikahan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 21:36 WIB
Barang bukti terkait penangkapan YU alias Upik, perempuan asal Karang Bagu, diduga berperan sebagai bandar narkoba (ANTARA/Dhimas BP)
Barang bukti terkait penangkapan YU alias Upik, perempuan asal Karang Bagu, diduga berperan sebagai bandar narkoba. (Dhimas BP/Antara)
Jakarta -

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang perempuan berinisial YA alias Upik yang diduga berperan sebagai bandar narkoba. Upik ditangkap menjelang hari pernikahannya.

"Memang sebelumnya dia minta ditangkap setelah akad nikah dan resepsi. Tapi, melihat pertimbangan hukumnya, kami putuskan yang bersangkutan harus ditangkap. Dia ditangkap sebelum hari pernikahannya digelar," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Senin (6/7/2020), seperti dilansir Antara.

Kombes Helmi mengatakan Upik ditangkap setelah dilakukan pengembangan kasus tiga pengedar narkoba yang ditangkap lebih dulu oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB. Ketiga pengedar tersebut ialah LL, AR, dan YU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, ditemukan alat bukti yang menguatkan peran Upik, yang berasal dari Karang Bagu, Kota Mataram, sebagai pemasok sabu.

"Menurut pengakuan YU saja, kami dapatkan barang bukti satu gram sabu-sabu. Dia beli dari Upik dengan harga Rp 1 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Upik ditangkap petugas kepolisian tanpa barang bukti narkoba. Namun seluruh barang berharga miliknya disita untuk bahan pengembangan kasusnya ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk kasus narkobanya kami siapkan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika. Di situ kan mengatur tentang permufakatan jahat, indikasinya ke arah sana. Untuk penyitaan barang berharganya, akan kami arahkan ke TPPU," ujar mantan Dirreskrimsus Polda Kalimantan Utara tersebut.

Barang berharga yang disita polisi di antaranya perhiasan emas, jam tangan dengan harga jutaan rupiah, buku tabungan, telepon pintar, uang tunai sebanyak Rp 31 juta, serta tiga unit sepeda motor lengkap dengan BPKB.

"Seluruh barang berharga miliknya yang kami amankan ini diduga hasil dari bisnis narkoba. Nanti akan kami telusuri lebih dalam lagi," kata Helmi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads