Sudin Dukcapil Jaksel Jelaskan Proses saat Djoko Tjandra Buat e-KTP

Sudin Dukcapil Jaksel Jelaskan Proses saat Djoko Tjandra Buat e-KTP

M Ilman Nafian - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 18:40 WIB
poster
Ilustrasi (Foto: ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pembuatan e-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan kini berbuntut panjang. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Selatan, Abdul Haris menjelaskan proses Djoko membuat e-KTP.

"Kan dia datang ke situ didampingi pengacara, hari itu kebetulan blanko ada di kelurahan. Itu di kelurahan juga ditangani bukan sama pejabat, sama PJLP (pegawai penyedia jasa lainnya perorangan)," ujar Abdul saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

Setelah tiba di kantor kelurahan, kata Abdul, Djoko bertemu dengan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan. Saat itu, Asep mengantarkan Djoko ke ruang Dukcapil sebagai tempat pembuatan e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini, masyarakat umum kan nggak tahu kalau bikin KTP kan petugas sudah langsung, masyarakat umum itu kan tahunya kalau KTP itu urusan lurah, tanda tangan lurah, itu masyarakat. Karena Pak Djoko itu punya KTP yang masih tanda tangan lurah kan. Nah, pada saat datang ke ruang lurah, lurah kan pelayan publik, ditanya-tanya, terus kasih tahu 'silakan ke petugas dukcapil'. Diantar ke ruang dukcapil, ketemu PJLP, setelah itu lurah tinggal lagi," ucapnya.

Abdul mengatakan, saat berada di ruang Dukcapil, Djoko memberikan kartu keluarga (KK) dan KTP lamanya. Setelah dicek petugas, rupanya Djoko belum pernah melakukan perekaman data untuk e-KTP.

ADVERTISEMENT

"Di situ dia (Djoko) kasih KK, dia kasih KTP lama entah asli atau foto copy saya nggak tahu, dipanggil pake mik, 'oh Pak ini belum pernah rekam jadi kita nggak bisa cetak'. Jadi musti rekam dulu, nah direkam lah, difoto, diambil sidik jari, diambil airis mata sama yang terakhir tanda tangan kan," katanya.

Menurutnya, Djoko baru membuat KTP elektronik pada (8/6/2020) setelah pemerintah melakukan perekaman data secara massal untuk penggunaan e-KTP yang dimulai 2010 lalu.

"Untuk e-KTP, (Djoko Tjandra) baru pertama kali (buat). Kan gini, dia kasus DPO tahun 2008 kan, perekaman e-KTP aja baru mulai 2010. Rekam massal 2010, sedangkan dia DPO 2008. Jadi dia pegang KTP lama yang model simduk," ucapnya.

Proses pembuatan e-KTP Djoko pun berlangsung hanya 30 menit. Menurutnya, cepatnya proses pembuatan e-KTP itu karena blankonya sedang tersedia.

"Jadi gini, kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia rekam di tanggal 8 Juni, setelah rekam, proses perekaman, pengambilan foto, iris mata dan sebagainya. Kita kirim ke DDN (Direktorat Dukcapil) via online, via sistem. Setelah itu, jawaban bisa tercetak atau belum itu kan kalau kita cek, statusnya sudah print ready record atau belum gitu. Jadi pada saat itu dalam waktu kurang dari 1 jam memang terjawab sudah print ready record," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Djoko Tjandra ternyata sempat membuat KTP sebelum mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Djoko Soegiarto Tjandra.

"Djoko Tjandra mengajukan PK tanggal 8 Juni 2020 menggunakan KTP yang baru dicetak pada hari yang sama," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (6/7).

Boyamin menyebut data KTP Djoko Tjandra itu berbeda dari dokumen lama. Dia juga mengatakan bila Djoko Tjandra seharusnya tidak bisa melakukan rekam data KTP elektronik karena sesuai ketentuan datanya nonaktif.

Rekam data itu disebut Boyamin dilakukan Djoko Tjandra di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan yang berada di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Perihal ini disebut Boyamin dilaporkannya ke Ombudsman.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads