Pria Penipu ART Luar Dalam Ternyata Bawa-bawa Jimat Semar Mesem

Pria Penipu ART Luar Dalam Ternyata Bawa-bawa Jimat Semar Mesem

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 17:26 WIB
Cahyo penipu ART Gunungkidul saat jumpers di Mapolsek Kotagede
Foto: Cahyo penipu ART Gunungkidul saat jumpa pers di Mapolsek Kotagede, Yogyakarta. (Pradito/detikcom)
Yogyakarta -

Polisi menyebut tersangka penipu asisten rumah tangga (ART) berinisial ER (23), Nur Cahyo (34), membawa jimat yang dipercayanya akan memuluskan aksinya. Jimat yang dibawa Cahyo diduga jimat semar mesem.

"Jadi dia (Cahyo) itu bawa jimat semar mesem atau apa itu, jimatnya langsung diserahkan ke kita," kata Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto saat ditemui wartawan di Polsek Kota Gede, Kecamatan Kota Gede, Kota Yogyakarta, Senin (6/7/2020).

Mardiyanto menyebut jimat yang dimiliki Cahyo berwujud rajah. Jimat itu diketahui terbungkus kain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jimatnya itu berupa rajahan dan dibungkus pakai kain. Dia mengaku dapat jimat itu saat menganggur," terangnya.

Mardiyanto menyebut dari pengakuan tersangka sudah memperdaya tujuh perempuan dengan modus akan menikahi korban. Ketujuh korbannya berasal dari Kota Yogyakarta maupun Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan, tersangka ini sudah 7 kali melakukan penipuan dengan modus serupa, 7 kali itu dilakukan di Kota Yogyakarta dan Jateng (Jawa Tengah). Jadi modusnya mengajak kenalan, terus dibujuk rayu dan pas lengah barang milik korban dibawa kabur," ucapnya.

Mardiyanto menyebut Cahyo mengaku sudah menjual ponsel smartphone milik korbannya ER. Uang hasil kejahatannya pun sudah digunakan untuk berjudi.

"Kepada tersangka disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Cahyo menipu luar dalam seorang ART berinisial ER. Keduanya berkenalan lewat media sosial dan akhirnya janjian bertemu pada Jumat (12/6) lalu.

"Setelah ketemuan keduanya makan siang di Jalan Parangtritis jam. Setelah itu keduanya sepakat untuk bon hotel di Jalan MT Haryono. Nah di situlah, nggak tahu apa yang keduanya lakukan sampai jam 5 sore," kata Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto siang tadi.

Keluar dari hotel, ER ingin keramas di sebuah salon yang berada di Jalan Tegalgendu, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Sesampainya di salon tersebut, ER menitipkan tas berisi uang Rp 3 juta dan satu unit smartphone kepada Cahyo.

"Saat korban lengah, tersangka langsung meninggalkan korban sembari membawa tas berisi uang Rp 3 juta dan HP," ucap Dwi.

Setelah keramas, ER kebingungan karena Cahyo tak kunjung datang. Merasa ditipu, ER lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotagede.

"Dapat laporan kita lakukan lidik dan akhirnya tersangka ditangkap di rumah kontrakan di (Kecamatan) Sewon (Kabupaten Bantul) pekan lalu," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads