Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas kembali dibuka ketika Kota Bogor menerapkan fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penerapan PSBB Parsial di Kabupaten Cianjur. Kedua kebun raya ini akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
Pembukaan kedua kebun raya ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 155/F/2020. Perihal pembukaan kembali layanan kebun raya di bawah lingkungan LIPI.
"Dua dari empat kebun raya di bawah pengelolaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yaitu Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas, akan dibuka kembali untuk kunjungan umum mulai Selasa, 7 Juli 2020. Pembukaan kembali dua kebun raya ini disertai dengan sejumlah protokol kunjungan di kawasan kebun raya," bunyi keterangan LIPI yang diterima detikcom, Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, hanya pengunjung dalam kondisi sehat dan fit yang boleh memasuki wilayah Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas. Pembelian tiket pun hanya akan dilakukan secara online.
"Pembelian tiket masuk kebun raya dilayani secara online di www.kebunraya.id yang akan langsung terintegrasi dengan ponsel pintar. Selama masa transisi ini kunjungan bersifat terbatas hanya untuk dan pembelian tiket secara online dan pemilik kartu member kebun raya. Transaksi non-tunai juga akan diberlakukan di gerai souvenir dan makanan," tulisnya.
Selama kunjungan di kebun raya pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak aman. Selain itu, pihaknya telah menyediakan fasilitas cuci tangan dengan touchless sanitizer di beberapa titik area.
Secara rutin, pengelola kebun raya akan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum yang terdapat di kebun raya. Untuk mobil wisata yang tersedia di kawasan kebun raya akan dilakukan pembatasan kapasitas tempat duduk, juga pembersihan dengan disinfektan setiap selesai satu putaran.
(gbr/gbr)