Arief Poyuono kembali bermanuver. Sebagai Dewan Pembina Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) akan melaporkan pengacara Djoko Tjandra Andi Putra Kusuma ke Bareskrim.
Pelaporan itu dilakukan lantaran Andi diduga mengetahui dan menyembunyikan keberadaan Djoko Tjandra. Djoko Tjandra telah lebih dari 10 tahun menjadi buronan kasus korupsi.
"Iya, kita akan laporkan hari ini jam 14.00 WIB di Bareskrim," kata Poyuono, ketika dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Poyuono, seharusnya Andi menyampaikan informasi perihal keberadaan kliennya di Indonesia. Mengingat, Djoko Tjandra diakui datang langsung ke kantor pengacaranya itu untuk bersama-sama mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan.
"Itu kan punya kewajiban memberitahu, apalagi dia seorang pengacara, dia tahu Djoko Tjandra dijatuhi hukuman 2 tahun karena kasus tindak pidana korupsi, kenapa dia tidak menyerahkan ke kejaksaan dulu orangnya untuk dieksekusi ke dalam penjara," kata Poyuono.
Poyuono akan melaporkan Andi dengan Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan tersangka kasus tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, Poyuono juga akan melaporkan Kepala PN Jaksel yang dinilai melakukan pembiaran.
"Terus kan lawyer-nya mendaftarkan PK di PN Jaksel, artinya dia bisa terkena tindakan pidana, kenapa, sesuai dengan pasal 221 KUHP dianggap dia menyembunyikan orang yang terpidana korupsi, juncto Pasal 21 UU Tipikor, bahwa dia bisa dihukum. Kecuali orang yang sedarah, atau satu garis kaya istri dan anak itu nggak apa," katanya.
Tonton video 'Mahfud Md Minta Jaksa Agung-Polisi Segera Tangkap Djoko Tjandra':
Pengacara Djoko Tjandra Andi Putra Kusuma sudah angkat bicara perihal pelaporan ini. Andi menegaskan tak menyembunyikan Djoko Tjandra.
"Pada dasarnya kita menghormati laporan KAKI, tapi kalau tuduhannya pasal 221 melindungi dan menyembunyikan buronan, ada beberapa hal yang perlu saya klarifikasi. Pertama, saya tidak pernah menyembunyikan Djoko Tjandra," ujar Andi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Pelaporan ini bukan lah kali pertama Poyuono bermanuver. Beberapa waktu lalu, Politikus Gerindra itu sempat mencuri perhatian masyarakat lantaran bicara soal 'PKI dimainkan kadrun'.
Atas pernyataannya itu, Poyuono pun disidang Majelis Kehormatan (MK) DPP Gerindra. Namun, dengan tegas, Poyuono menolak memenuhi panggilan sidang itu.
Poyuono merasa pernyataannya benar adanya. Dia juga menegaskan tak membawa nama Gerindra saat berbicara perihal PKI dimainkan kadrun itu.
"Tidak akan pernah saya menghadiri sidang MK itu. Sebab, saya tetap pada pendirian saya. Saya menyatakan PKI bangkit itu isu bohong, dibuat oleh kadrun-kadrun dan para pengacau negara yang tujuannya untuk mendelegitimasi dan memakzulkan Jokowi," kata Poyuono kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
"Jawab saya adalah saya tidak ada urusan dengan Gerindra. Saya di sini pimpinan buruh, yang akan melawan siapa pun yang akan memakzulkan Jokowi," sambungnya.