Golkar DKI Minta Pemprov Tanggung Jawab ke Murid yang Gagal di PPDB

Golkar DKI Minta Pemprov Tanggung Jawab ke Murid yang Gagal di PPDB

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 05 Jul 2020 05:21 WIB
Basri Baco
Ketua F-Golkar DPRD DKI Basri Baco (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap siswa-siswi yang gagal masuk ke sekolah negeri gara-gara kebijakan PPDB DKI 2020. Basri menilai kebijakan PPDB jalur zonasi yang memprioritaskan usia telah merugikan banyak orang.

"Jadi gini, sebenarnya wajar saja sebagian orangtua menuntut itu, karena kebijakan PPDB yang pakai seleksi usia dan disampaikan mendadak sekali, tidak sosialisasi apapun dan dipaksakan oleh Dinas Pendidikan sangat merugikan," kata Basri kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Basri mengatakan sangat wajar jika aturan seleksi dalam PPDB DKI 2020 ini banyak dikritik. Pasalnya, kata dia, kebijakan ini cenderung dipaksakan tanpa ada sosialisasi yang cukup dan argumen yang tepat soal apa yang menjadi tujuan Pemprov DKI memilih menyeleksi siswa masuk sekolah dengan tolok ukur usia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai detik ini pun saya nggak ngerti apa sebenarnya yang menjadi konsen, tujuan, visi misi Dinas Pendidikan menyeleksi orang masuk sekolah negeri itu pakai usia. Menurut saya nggak masuk akal dan tidak ada relevansinya," katanya.

Basri menjelaskan bahwa sekolah swasta itu ada berbagai tingkatan, dari mulai tingkat A dan B, yaitu sekolah dengan biaya relatif mahal, serta tingkat C dan D yang dinilai terjangkau. Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya memikirkan nasib siswa-siswi yang berada di sekolah swasta, terutama sekolah swasta yang kelasnya menengah ke bawah.

"Nah ini pemerintah harus ada di sini, pemerintah harus tanggung jawab, pemda harus tanggung jawab karena ini terjadi akibat korban dari kebijakan pemerintah yang tidak pro mereka," katanya.

Seperti diketahui, seleksi dalam jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta diprotes lantaran memakai faktor usia sebagai penentu penerimaan calon siswa. Orang tua murid menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyekolahkan anak-anak yang gagal diterima sekolah negeri gara-gara PPDB DKI 2020.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membiayai anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri," kata perwakilan orang tua murid bernama Jumono dari Koalisi Orang Tua Murid Jakarta.

Dia berbicara dalam diskusi virtual bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan, Jumat (3/6/2020).

Jumono berpandangan Pemprov harus mulai mengukur biaya per satu anak untuk bersekolah sampai selesai. Maka jumlah biaya sebesar itulah yang perlu ditanggung Pemprov DKI demi pendidikan anak-anak yang 'tersingkir' gara-gara sistem PPDB DKI. Bisa juga, anak-anak yang tak terakomodasi lewat PPDB itu dialihkan ke sekolah swasta.

"Ini menjadi tanggung jawab untuk mendistribusikan ke sekolah swasta karena sudah tidak ada jalan lain," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads