Dipolisikan soal 'Santri Calon Teroris', Ini Respons Denny Siregar

Dipolisikan soal 'Santri Calon Teroris', Ini Respons Denny Siregar

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2020 16:24 WIB
Denny Siregar
Denny Siregar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.

Terkait pelaporan tersebut, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.

forum mujahid tasikmalaya laporkan denny siregar ke polisiForum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke polisi. (Foto: dok. istimewa)

Denny menanggapi datar terkait pelaporan tersebut. "Ya laporkan saja. Seperti biasa," ujar Denny.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya. Denny dilaporkan atas beberapa tuduhan terkait posting-an di akun Facebook-nya. Namun, saat dicek, posting-an itu sudah tak ditemukan di akun Facebook Denny.

Tonton juga 'Blak-blakan Denny Siregar: Buzzer, Jokowi, & Enny Arrow':

[Gambas:Video 20detik]

"Umat Islam, khususnya di Tasikmalaya, kami mengecam tindakan yang dilakukan akun Denny Siregar melalui akun Facebook. Menuduh santri calon teroris dan menggunakan foto tanpa izin," ujar Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/7).

Pelapor adalah Nanang Nurjamil dan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ustaz Ahmad menuntut Denny Siregar diproses hukum serta diamankan di Tasikmalaya.

"Melaporkan kasus pencemaran nama baik dan memfitnah oleh Denny Siregar. Tuduhan pada santri kami sebagai teroris dan katakan ustaznya goblok juga predator. Ini pencemaran nama baik pada ustaz dan santri," tegas Ustaz Ahmad Ruslan.

(jbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads