Pegiat media sosial Denny Siregar menolak untuk menghapus cuitannya yang menyangkut Almira Tunggadewi Yudhoyono, anak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Lalu apakah Partai Demokrat akan melanjutkan ke jalur hukum?
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Ardy Mbalembout mengatakan pihaknya tengah merancang langkah untuk menyelesaikan kasus ini. Dia mengatakan bisa saja melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim, namun tidak dalam waktu dekat.
"Intinya itu, kami bisa kapan aja melakukan, pada intinya kita meminta Denny Siregar untuk intropeksi diri. Pasal-pasal dan unsur-unsur itu sudah terpenuhi. Itu kan salah satu cara, tapi sesuai yang dengan saya sampaikan, langkah penyelesaian masalah itu kan dapat ditempuh dalam beberapa cara, jadi semua itu sudah saya rancang ya," kata Ardy ketika dihubungi, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardy mengatakan pihaknya masih menunggu surat kuasa untuk melengkapi administrasi. Sedangkan saat ini Partai Demokrat jelasnya masih fokus untuk memprioritaskan program bantuan penanganan COVID-19.
"Kita masih prioritaskan bantuan COVID-19, dengan instruksi pak AHY bahwa bagaimana kita melakukan kegiatan yang mengurangi dampak COVID, kan somasi segala macem kan butuh kuasa," katanya.
"Tapi pada intinya situasi sekarang gini kan ada skala prioritasnya, penanganan COVID-19 ini kan sudah kita lakukan sebulan yang lalu, ini kan program utama," lanjut Ardy.
Sebelumnya, Ardy masih membuka kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini tanpa menempuh jalur hukum. Dia meminta agar Denny dapat berintrospeksi diri dan mengklarifikasi.
"Bahwa somasi itu adalah salah satu langkah untuk mengklarifikasi hal apa yang kami anggap merugikan kepentingan hukum kita. Masih dalam konteks untuk penyelesaian konflik yang ada saya berharap saudara DS dengan gentle mau introspeksi dirinya," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Ardy Mbalembout kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).
(eva/knv)