Presiden Brasil Hapus Pasal Wajibkan Pakai Masker di Tempat Umum Saat Corona

Presiden Brasil Hapus Pasal Wajibkan Pakai Masker di Tempat Umum Saat Corona

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2020 10:18 WIB
Brazils President Jair Bolsonaro arrives for a flag raising ceremony outside Alvorada palace, the presidential residence in Brasilia, Brazil, Tuesday, May 12, 2020. The morning ceremony flew Brazils flag at half mast to mourn those who have died from the new coronavirus. (AP Photo/Eraldo Peres)
Foto: Presiden Brasil Jair Bolsonaro (AP Photo/Eraldo Peres)
Brasilia -

Presiden Brasil Jair Bolsonaro menghapus salah satu pasal dalam Undang-undang (UU) yang mewajibkan pemakaian masker wajah di tempat-tempat umum. UU ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Seperti dari dilansir AFP, Sabtu (4/7/2020), tindakan itu dilakukan oleh Bolsonaro pada Jumat (3/7). Pemimpin sayap kanan itu menggunakan kekuatan hak vetonya untuk menghapus pasal yang mewajibkan orang mengenakan masker di toko-toko dan gereja.

Masker sudah wajib di beberapa negara bagian Brasil, seperti Sao Paulo dan Rio de Janeiro, tetapi ini adalah hukum pertama di tingkat nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pasal dalam UU itu menetapkan bahwa masker harus dipakai di "perusahaan komersial dan industri, tempat ibadah, tempat pengajaran dan juga tempat-tempat tertutup di mana orang berkumpul."

ADVERTISEMENT

Tonton juga 'Corona 'Membuas', Presiden Brasil Diminta Mundur':

[Gambas:Video 20detik]

Bolsonaro menuduh pasal itu tidak konstitusional, dengan merujuk pada tempat-tempat tertutup di mana bisnis dan pertemuan berlangsung.

Chamber of Deputies bersikeras pasal ini merujuk ke tempat-tempat yang "dapat diakses oleh publik" dan bukan rumah-rumah, yang dilindungi oleh konstitusi.

Bolsonaro juga memveto pasal yang menginginkan pertokoan dan bisnis untuk menyediakan masker kepada para staf dan memerintahkan otoritas publik untuk mendistribusikan masker kepada "orang yang rentan secara ekonomi."

Kongres sekarang harus mempelajari veto presiden Bolsonaro itu dan memutuskan apakah akan mempertahankan atau mencabutnya.

Pada hari Selasa (30/6), seorang hakim membatalkan putusan pengadilan yang mengharuskan Bolsonaro mengenakan masker di depan umum. Hakim menganggap itu tidak perlu karena sudah ada aturan wajib masker di ibu kota Brasilia.

Sejak awal wabah virus, Bolsonaro telah meminimalkan risiko dari apa yang awalnya ia sebut "flu ringan" dan melanggar aturan jarak sosial dan langkah-langkah pembatasan, seperti mengenakan masker di depan umum.

Brasil adalah negara dengan dampak terburuk kedua di dunia dalam pandemi ini, dengan lebih dari 61.000 kematian dan 1,5 juta kasus.

Halaman 2 dari 2
(rdp/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads