Orang Tua Murid Sesalkan Jalur Bina RW PPDB Jakarta Masih Pakai Usia

Orang Tua Murid Sesalkan Jalur Bina RW PPDB Jakarta Masih Pakai Usia

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 16:31 WIB
Para orang tua dan wali murid berunjukrasa di depan Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/06/020). Mereka menolak penerapan juknis PPDB DKI Jakarta yang berdasarkan usia.
Foto ilustrasi demonstran PPDB DKI Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur zonasi Bina RW dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun orang tua murid menyesalkan pembukaan jalur PPDB itu lantaran masih menggunakan faktor usia sebagai pertimbangan seleksi calon siswa. Ini ibarat mengulang masalah yang diributkan dalam jalur zonasi kelurahan.

"Yang saya sesalkan, kenapa pemda DKI mengeluarkan surat tambahan, petunjuk teknis Bina RW, dan menggunakan berdasarkan usia? Seharusnya buka saja jalur zonasi murni," kata orang tua murid peserta PPDB DKI Jakarta bernama Kusman Sulaeman dalam diskusi virtual bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan, Jumat (3/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan DKI telah menerbitkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 670 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Pendaftaran jalur zonasi Bina RW dibuka pada Sabtu (4/7) dini hari nanti. Jalur zonasi Bina RW dibuka khusus untuk calon siswa SMP dan SMA yang hendak bersekolah di lokasi sekolah dalam satu RW dengan tempat domisili.

Rachmawati Pribadhy dari Perkumpulan Wali Murid 8113, yang membuka posko pengaduan di Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mengkritik jalur Bina RW ini. Kebijakan ini dilandasi asumsi ada warga-warga yang bermukim di lingkungan RW sekitar sekolah. Namun di Jakarta, tidak semua sekolah berlokasi di kawasan permukiman.

ADVERTISEMENT

"Di RW 06 itu (Kenari, Senen) sudah tidak ada penduduknya, karena di sekitar SMA dan SMP sudah banyak hotel. Di tempat saya hanya ada PAUD. Masa anak saya yang mau masuk SMA harus disekolahkan di PAUD?" ujar Rachmawati.

Pendaftaran jalur Bina RW PPDB dibuka pada Sabtu (4/7), dari pukul 00.01 sampai 16.00 WIB. Panitia akan langsung mengumumkan hasil seleksi pada pukul 18.00 WIB. Calon peserta didik baru yang lulus harus memberikan keterangan lapor diri pada Senin (6/7) pukul 00.01-16.00 WIB.

Berikut adalah tahapan seleksi jalur zonasi Bina RW sesuai dengan Juknis PPDB Jakarta terbaru itu:

1. Domisili calon peserta didik baru terdata di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan;
2. Jika jumlah calon peserta didik baru yang berdomisili di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia calon peserta didik baru dari usia tertua ke usia termuda;
3. Jika terdapat usia yang sama sebagaimana butir 2), maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan waktu mendaftar yang lebih awal.

Faktor usia atau umur calon siswa baru menjadi pertimbangan apabila jumlah pendaftar suatu sekolah dalam zonasi RW itu melebihi daya tampung. Calon siswa yang lebih tua akan lebih berpeluang diterima dalam seleksi ketimbang calon siswa yang berusia lebih muda.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads