Relawan peduli api mewaspadai ancaman kebakaran seluas 600 hektare lahan di kawasan hutan wilayah pegunungan selatan Kabupaten Klaten. Terlebih saat ini sudah memasuki musim daun jati berguguran.
"Selama 2019 dalam catatan kami ada enam kali kejadian kebakaran di hutan selatan dengan dua korban jiwa. Enam kejadian itu yang besar, dan yang kecil banyak tapi kita bisa tangani sendiri," kata anggota masyarakat peduli api (MPA) Kecamatan Bayat Wawan Santuri saat dihubungi detikcom, Jumat (3/7/2020).
Wawan mengenang kebakaran di lahan Desa Tegalrejo dan Jotangan, Kecamatan Bayat pada tahun 2019 itu menewaskan dua orang. Penyebab kebakaran itu karena warga membakar semak dan sampah daun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Faktor penyebab dari warga sendiri. Sudah diminta keluarga tidak membakar sampah atau pergi ke hutan tapi nekat," terang Wawan.
Wawan menyebut musim daun jati berguguran menjadi salah satu penanda rawan kebakaran. Dalam catatannya Kecamatan Bayat menjadi daerah rawan karena memiliki sejumlah lahan hutan.
"Bayat paling luas, mulai Desa Paseban, Tegalrejo, Krikilan, Kebon, Jotangan, Gunung Gajah, Krakitan dan Talang," terang Wawan.
"Rata-rata tanaman jati sehingga kita mulai waspada musim gugur daun. Jika musim kemarau daun jati rawan terbakar dan ini kita mulai patroli antispasi kebakaran," lanjutnya.
Diwawancara terpisah, Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Klaten, Sri Yuwana Haris Yulianto menjelaskan luas lahan hutan di wilayah selatan sekitar 600 hektare.
"Dalam catatan rapat bersama Perhutani luas lahan hutan sekitar 600 hektare. Hampir seluruhnya di Kecamatan Bayat," kata Haris saat ditemui detikcom di kantor BPBD, Jalan Sulawesi, Klaten.
Haris menyebut sebagai antisipasi kebakaran hutan di Klaten, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan semua elemen kawasan hutan. Pihaknya juga menindaklanjuti dengan pelatihan penanganan kebakaran hutan.
"Kita sudah rapat dengan Muspika, relawan, dan Perhutani. Segera kita tindaklanjuti dengan pelatihan," ucap Haris.
Dia menambahkan di wilayah selatan Klaten sudah dibentuk Posko Penanganan Kebakaran Hutan sejak 2019 lalu. Posko itu berpusat di Kecamatan Bayat, Klaten.
"Selama 2019 terjadi 219 kasus kebakaran baik bangunan, lahan dan hutan. Ada dua yang meninggal karena kebakaran hutan," pungkas Haris.