PSBB Kabupaten Bogor: Ojol-Opang Diperbolehkan Lagi Bawa Penumpang

PSBB Kabupaten Bogor: Ojol-Opang Diperbolehkan Lagi Bawa Penumpang

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 09:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta telah mengijinkan Ojol untuk kembali manrik penumpang. Hari ini, ojek online mulai terlihat di mana-mana, di sejumlah bahu jalan.
Ilustrasi (detikFOTO)
Kabupaten Bogor -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bodebek kembali diperpanjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperbolehkan lagi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mengangkut penumpang di PSBB Bodebek ini.

"Aktivitas transportasi publik berupa kendaraan roda dua (ojek online dan ojek pangkalan), diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan pengaturan jam operasional," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangannya, Kamis (2/6/2020) malam.

Namun Ade belum menjelaskan protokol kesehatan apa saja yang harus diterapkan. Terkait jam operasional ojol juga, belum Ade ungkapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk transportasi publik lainnya wajib melakukan pembatasan jumlah penumpang. Jumlah penumpang dalam transportasi publik dalam PSBB transisi kali ini hanya dibolehkan mengangkut maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan tersebut.

"Aktivitas transportasi publik, dengan pembatasan jumlah penumpang maksimal 50% (lima puluh persen)," katanya.

ADVERTISEMENT

Ade menambahkan tempat wisata non-air, desa wisata, dan konservasi alam/hewan di Kabupaten boleh beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan, yakni dengan waktu operasional dari pukul 06.00 WIB sampai 16.00 WIB dan jumlah kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

"(Untuk) aktivitas wisata buatan dan wahana permainan dilaksanakan dengan jam operasional dari jam 06.00-16.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas," ucapnya.

Tonton video 'PSBB Jabar Berakhir, Wisata Alam Ciamis Ramai Pengunjung':

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads