KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar. KPK turut menyita sejumlah uang dan buku rekening bank.
"Yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Namun Nawawi belum menjelaskan detail jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut. Sebab, menurutnya, belum terkonfirmasi pasti jumlah uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum terkonfirm jumlahnya," sebutnya.
OTT terhadap Ismunandar ini dilakukan KPK pada Kamis (2/7) malam. Ismunandar ditangkap bersama istri dan seorang kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. OTT tersebut terkait ada dugaan penerimaan suap.
Kini semua pihak yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT.
Tonton video 'ICW Soroti Merosotnya Jumlah OTT KPK di Era Firli Bahuri':