Kapolri Jenderal Idham Azis sempat mengutarakan Polri terkesan seperti institusi yang kere karena harus meminjam mesin pemusnah narkoba. Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengaku bakal memperjuangkan pengadaan mesin itu pada APBN 2021.
"Terkait curhat Kapolri soal minimnya mobil penghancur narkoba milik kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," kata Herman Herry dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).
Herman Herry menyebut penganggaran mesin pemusnah narkoba ini demi mendukung kerja polisi memberantas narkoba. Herman Herry berharap Polri terus giat menghentikan peredaran narkoba di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini merupakan bentuk support Komisi III kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," kata Herman Herry.
"Saya sebagai Ketua Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian, khususnya Jajaran Satgasus Merah Putih, yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba," kata politikus PDIP itu.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya menilai Polri seharusnya bisa memiliki sendiri mesin penghancur narkoba. Dia pun mengusulkan ke Komisi III DPR RI untuk membuat pengadaan mesin penghancur narkoba.
"Saya dengar Dir Narkoba di sini kita pakai mobilnya (alat pemusnah narkoba) hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali, padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," kata Jenderal Idham dalam sambutannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).
(gbr/dhn)