Kapolri Jenderal Idham Azis menyinggung soal alat pemusnah narkoba yang digunakan saat pemusnahan siang tadi. Idham berharap agar Komisi III DPR membuat pengadaan untuk mesin pemusnah narkoba bagi Polri.
"Saya dengar Dir Narkoba di sini kita pakai mobilnya (alat pemusnah narkoba) hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali, padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," kata Jenderal Idham dalam sambutannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Menurut Idham, seharusnya Polri bisa memiliki sendiri mesin penghancur narkoba. Dia pun mengusulkan ke Komisi III DPR RI untuk membuat pengadaan mesin penghancur narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Urusan nanti kita lapor Ketua Komisi III supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba yang nggak pinjem-pinjem lagi gitu," katanya.
Idham mengatakan, sebagai garda terdepan dalam mengungkap bandar-bandar narkoba, sudah sepantasnya Polri memiliki alat untuk memusnahkan narkoba sendiri.
"Sementara kita garda terdepan untuk mengungkap narkoba seperti itu. Iya ini semua komprehensiflah, memang memperbaiki polisi ini tidak semudah membalikkan tangan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama kurun waktu Mei-Juni 22020. Selain 1,2 ton sabu, Polri memusnahkan 35 ribu butir pil ekstasi dan 410 kg ganja.
"Pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk transparansi Polri dalam menangani perkara tindak pidana narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Acara pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Selain itu, ada Ketua MPR Bambang Soesatyo serta Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.