Danpuspom TNI: Letda RW Sedang Mabuk Saat Tusuk Serda Saputra

Danpuspom TNI: Letda RW Sedang Mabuk Saat Tusuk Serda Saputra

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 15:04 WIB
Danpuspom TNI, Mayjen Eddy Rate Muis
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyebut Letda RW, oknum Marinir pelaku penusukan anggota Babinsa Jakarta Barat Serda Saputra di Hotel Mercure, dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya. Eddy menyebutkan saat itu pelaku berencana datang ke hotel menemui kekasihnya.

"Tersangka waktu itu datang ke Hotel Mercure dalam kondisi setelah mengkonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan saat itu dalam kondisi mungkin boleh dikatakan setengah mabuk. Pada saat yang bersangkutan datang ke Hotel Mercure ini ingin bertemu dengan pacarnya," kata Eddy kepada wartawan di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

Eddy menjelaskan saat Letda RW hendak memasuki hotel, petugas langsung melarangnya mengingat kawasan hotel tersebut merupakan salah satu tempat karantina pasien Corona yang harus steril dari pihak luar. Dalam kondisi mabuk tersebut, Letda RW kemudian marah terhadap imbauan petugas dan melakukan perusakan di hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy menambahkan, setelah pelaku melakukan perusakan dan penembakan di hotel, pihak keamanan hotel kemudian menghubungi pihak kepolisian dan anggota Babinsa setempat. Serda Saputra kemudian datang untuk menemui pelaku dan sempat terjadi cekcok di antara keduanya.

Pelaku yang masih dalam keadaan mabuk tersebut kemudian melakukan penusukan kepada Serda Saputra sebanyak dua kali dengan menggunakan senjata tajam bernama badik.

"Pada saat petugas dari Koramil datang, dalam hal ini Babinsa, untuk menemui tersangka. Tersangka ini baru turun dari lantai satu, ketemu di jalan itu, kemudian terjadilah cekcok karena tersangka ditegur oleh petugas. Tersangka dalam kondisi mabuk tidak terima, dan tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik," jelasnya.

Lebih lanjut Mayjen Eddy menerangkan korban sempat berusaha lari. Namun, karena faktor usia, pelaku yang berlari lebih cepat dari korban menusuk korban dari belakang hingga terjatuh.

"Pada saat dikejar, ya korban karena usianya lebih tua, akhirnya ditusuk dari belakang karena larinya lambat, kemudian yang ngejar lebih cepat larinya. Akhirnya dari belakang ditusuk, kemudian jatuh, kemudian ditusuk lagi, sehingga mengakibatkan korban meninggal," pungkas Mayjen Eddy.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads