Djoko Tjandra, buron kasus cessie Bank Bali, disebut sempat berada di Indonesia pada 8 Juni 2020 untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan. Sekarang, di mana dia berada?
Saat ditanya, kuasa hukum Djoko Tjandra, yaitu Andi Putra Kusuma, enggan menjawab secara pasti. Andi hanya mengetahui Djoko membuat surat keterangan sakit untuk sidang gugatan pada 29 Juni lalu dari Malaysia.
"Pada waktu mengajukan keterangan sakit kepada majelis hakim kemarin tanggal 29 Juni, saya dapat surat keterangan sakit Pak Djoko Tjandra itu dikeluarkan dari klinik di Kuala Lumpur, dari dokter di Kuala Lumpur. Dia dari klinik Kuala Lumpur lah dari suratnya dari situ," kata Andi di kantornya, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjelaskan tidak mengetahui keberadaan Djoko saat ini apakah berada di Malaysia atau tempat lain. Tak ada keterangan pula soal penyakit yang diidap Djoko Tjandra.
"Mengenai sakitnya apa di situ tidak ada keterangannya, atau tinggal di Kuala Lumpur juga tidak ada, cuma itu kliniknya di Kuala Lumpur," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia ini sempat disinggung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dia mengaku sakit hati usai mengetahui Djoko Tjandra sudah 3 bulan ada di Indonesia.
Namun, informasi ini ditepis oleh Menkum HAM, Yasonna Laoly. Dia menyebut tidak ada data Djoko Tjandra berada di Indonesia.
"Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya. Sampai sekarang tidak ada. Kemenkum HAM tidak tahu sama sekali (Djoko Tjandra) di mana. Makanya kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga. Jadi kami sudah cek sistem kami semuanya, tidak ada," kata Yasonna.
Tonton video 'Jaksa Agung Akui Kelemahan Mendeteksi Terpidana Djoko Tjandra':
(imk/imk)