PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 15:51 WIB
Wajah Balai Kota kini bersih dari karangan bunga untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Senin (15/5/2017).
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta telah mengambil keputusan soal kelanjutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta. Hasilnya, PSBB transisi akan diperpanjang 14 hari.

Seperti diketahui, PSBB transisi seharusnya diakhiri pada 2 Juli 2020. Pemprov DKI melakukan evaluasi dalam wujud indeks pelonggaran dengan bekerja sama dengan FKM UI.

Jika skor indeks pelonggaran di atas 70, boleh dilakukan pelonggaran. Per 30 Juni, skor di Jakarta sebesar 71.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total skornya 71. Dengan total skor ini, status kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan PSBB transisi, yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50%, diteruskan 14 hari ke depan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2020).

"PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kembali tentang indikator pelanggaran yang disebut Anies, ada 3 unsur yang dinilai yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan. Berikut skornya:

Epidemiologi: 75
Kesehatan masyarakat: 54
Fasilitas kesehatan: 83
Total skor: 71

"Statusnya sekarang ini adalah tetap, status PSBB masa transisi fase 1 diperpanjang 14 hari," tutup Anies.

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari:

(imk/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads