Janji Ridho Ilahi Usai Ditangkap Narkoba: Aku Tak Akan Sentuh Lagi!

Janji Ridho Ilahi Usai Ditangkap Narkoba: Aku Tak Akan Sentuh Lagi!

Lukman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 15:36 WIB
Janji Ridho Ilahi Usai Ditangkap Narkoba: Aku Tak Akan Sentuh Lagi!
Ridho Ilahi berbaju tahanan warna hijau (Foto: dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Artis FTV, Ridho Ilahi, mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba. Setelah ditangkap polisi, Ridho Ilahi pun menyatakan janjinya tidak akan menyentuh narkoba lagi.

"Aku benar-benar nyesel dan bersumpah nggak akan menyentuh barang itu lagi," kata Ridho Ilahi kepada wartawan di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

Ridho Ilahi juga meminta maaf kepada masyarakat. Sambil terisak, dia berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Aku minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada fans-fans aku, aku menyesal," ungkap Ridho.



Diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis FTV, Ridho Ilahi, sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain Ridho Ilahi, tiga orang pemasok dan pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ridho Ilahi ditangkap oleh Tim Unit Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora di Cibubur, Jaktim. Saat itu Ridho Ilahi ditangkap bareng teman perempuannya dan driver.

Namun teman perempuannya dan driver telah dipulangkan. Mereka dinilai tidak terlibat dalam kasus Ridho Ilahi.

Saat ini Ridho Ilahi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Selain Ridho Ilahi, pemasok dan dua pengedar sabu kepadanya juga jadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads