Hakim: Hubungan Intim Bagian Upaya Zuraida Pengaruhi Jefri Bunuh Jamaluddin

Hakim: Hubungan Intim Bagian Upaya Zuraida Pengaruhi Jefri Bunuh Jamaluddin

Datuk Haris Molana, Ahmad Arfah - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 15:40 WIB
Sidang vonis Zuraida Hanum (Datuk Haris Molana-detikcom)
Sidang vonis Zuraida Hanum (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Kedekatan personal antara Zuraida Hanum dan Jefri Pratama kembali diungkit dalam sidang vonis kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. Majelis hakim menilai kedekatan hingga hubungan intim turut menjadi faktor mempengaruhi Jefri mau membunuh Jamaluddin.

Hakim awalnya menyebut Zuraida dan Jefri telah mempunyai hubungan dekat sebelum membunuh Jamaluddin. Keduanya juga dinyatakan terbukti melakukan hubungan intim.

"Bahwa sebelum membunuh korban Jamaluddin, terdakwa Zuraida Hanum telah menjalin hubungan dekat dengan Jefri Pratama. Karena kedekatan itu, keduanya telah beberapa kali melakukan hubungan suami-istri," ujar hakim saat membacakan putusan terhadap Zuraida di PN Medan, Rabu (1/7/2020).


Majelis hakim kemudian menyimpulkan hubungan pribadi tersebut menjadi salah satu upaya Zuraida mempengaruhi Jefri. Hakim menilai hal tersebut dilakukan Zuraida agar Jefri mau menuruti keinginannya membunuh Jamaluddin.

"Sehingga majelis hakim berkesimpulan kedekatan hubungan tersebut merupakan bagian upaya terdakwa Zuraida Hanum untuk mempengaruhi saksi Jefri Pratama agar mau melakukan sebagaimana diinginkan oleh terdakwa Zuraida Hanum," ujar hakim.



Dalam persidangan, memang terungkap Jefri dan Zuraida telah melakukan beberapa kali hubungan suami-istri. Hal tersebut dilakukan di rumah dan mobil.

Sebelumnya, Zuraida divonis hukuman mati. Dia dinyatakan bersalah membunuh suaminya, Jamaluddin.

Selain itu, dua terdakwa lain, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, dinyatakan bersalah. Jefri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Reza divonis 20 tahun penjara. (haf/tor)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads