Sidang putusan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri (PN) Medan akan digelar secara online. Agenda sidang adalah pembacaan vonis terhadap istri Jamaluddin, Zuraida Hanum, bersama dua terdakwa lainnya Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Pantauan detikcom di ruang Cakra VIII, PN Medan, Rabu (1/7/2020), pukul 12.12 WIB, persiapan sidang masih dilakukan. Para terdakwa terlihat berada di rutan masing-masing.
Mereka menyaksikan sidang lewat video conference. Ada layar yang memperlihatkan para terdakwa.
Terlihat terdakwa Zuraida Hanum menggunakan kerudung hitam dan masker. Sementara terdakwa lainnya yang merupakan eksekutor pembunuhan Jefri dan Reza masing-masing menggunakan baju kemeja putih dan kaos berwarna merah.
Sidang bakal dipimpin majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik. Sidang ini merupakan sidang lanjutan setelah ketiganya dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa menyebut hal yang memberatkan terdakwa Zuraida adalah pembunuhan direncanakan dengan matang terhadap suaminya. Sementara itu, jaksa menyebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa.
Pihak Zuraida dan dua terdakwa lainnya juga telah menyampaikan pembelaan. Mereka meminta dihukum ringan.