Jakarta -
Larangan penggunaan kantong plastik mulai berlaku hari ini. Meski begitu para pedagang di Pasar Minggu masih tetap menyediakan kantong plastik untuk pembeli.
Salah satunya pedagang sayuran bernama Siti (40), dia mengetahui adanya larangan penggunaan kantong plastik. Namun,Siti tetap menyediakan kantong plastik karena menurutnya masih banyak pembeli yang tidak membawa tas belanjaan.
"Nggak apa-apa sih sebenarnya. Tapi kasian yang beli. Yang namanya orang beli kan nggak semuanya punya lah ya. Kalau semuanya punya bisa, tapi kadang-kadang ada yang bawa ada yang enggak. Kalau saya mah disuruh pakai kantong gini saya mau-mau saja namanya peraturan kan harus diturutin. Tapi saya nggak tega dan kasian," kata Siti di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti akan memberikan kantong plastik kalau si pembeli meminta. Menurutnya, kadang ada pembeli yang sudah minta tidak memakai plastik.
"Aku mah pakainya kantong gini (plastik kiloan) tapi kalau jualin memang gini, kira-kira muat nggak ya ada yang beli ini, beli ini, kan kalau segini kan nggak muat," jelasnya
"Ya tergantung pembelinya. Kalau pembelinya nggak bawa kantong, masa kita mau beli gini moso gimana. Pokoknya tergantung dua-dua nya kalau si pembeli bawa kantong ya bilang 'ndak usah pakai kantong mbak' kayak gitu, kalau pembelinya nggak bawa kantong kasian," sambungnya.
Tonton juga video '4 Pedagang Positif Corona, Pasar Gembrong Ditutup!':
Begitu juga dengan Gampang (48) salah seorang pedagang ayam di Pasar Minggu. Dia mengatakan akan tetap memakai plastik untuk membungkus daganyannya.
"Ya susah mbak kalau di pasar tradisional. Inikan barangnya ayam, seumpama ayam, ikan otomatis kan cair ada darahnya ada airnya. Kalau pakaian tuh umpamanya, itu mah bisa," kata Gampang.
Para pedagang di Pasar MInggu yang masih menyediakan kantong plastik untuk pembeli Foto: Tiara/detikcom |
Gampang mengakui telah mendengar larangan penggunaan kantong plastik dari pihak pasar. Namun, kata Gampang, penerapan aturan ini sangat sulit dilakukan di pasar tradisional.
"Harusnya nggak di pasar tradisional kalau model begini harusnya carefour, indomaret. Mereka kan udah paketan (pakai sterofoam). Kalau pasar tradisional otomatis begini," jelasnya.
Bebeda dengan Yasir (48) yang mengaku belum mengetahui adanya larangan penggunaan kantong plastik. Saat ini pun dia masih melayani pembeli dengan plastik.
Berbeda dengan Gampang, pedagang daging bernama Yasir (48) belum mengetahui adanya larangan tersebut. Hingga kini, ia masih menyiapkan kantong plastik untuk pembeli.
"Belum tahu. Kita mah biasa-biasa saja. Yang keberatan mah pembeli bawa tempat nggak masalah ya," katanya.
Para pedagang di Pasar MInggu yang masih menyediakan kantong plastik untuk pembeli Foto: Tiara/detikcom |
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif mulai berlaku hari ini 1 Juli. Larangan ini tertuang di Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Pergub ini diteken Anies pada 27 Desember 2019 dan diundangkan pada 31 Desember 2019.
"Selain itu, kewajiban (pengelola) untuk melakukan sosialisasi kepada tenant maupun pengunjung di lokasi malnya," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini