Kuota PPDB DKI Zonasi Ditambah Lewat 'Bina RW', Ini Kata KPAI

Kuota PPDB DKI Zonasi Ditambah Lewat 'Bina RW', Ini Kata KPAI

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 08:15 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreatifitas dan Budaya, Kementrian PPPA, Evi Hendrani memberi pernyataan pers terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018). KPAI menilai  terjadi malpraktik dalam dunia pendidikan karena soal yang diujikan tidak pernah diajarkan sebelumnya dalam kurikulum sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta kini membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi melalui bina RW untuk peserta didik baru yang rumahnya dekat dengan sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kebijakan tersebut sebagai upaya solusi bersama.

"KPAI mengapresiasi kebijakan penambahan kursi di tiap kelas sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta win-win solution bagi anak-anak atau calon peserta didik yang rumahnya dekat sekolah tapi tidak diterima di sekolah tersebut karena usianya masih muda. Ini berarti Kepala Dinas Pendidikan mau mendengarkan suara masukan banyak pihak," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

"KPAI belum berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait zona bina RW tersebut, sehingga KPAI belum bisa mengomentari," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Retno mengatakan KPAI mendorong basis penerimaannya dinaikkan ke tingkat kelurahan. Sebab, dikhawatirkan bila berbasis RW akan membatasi anak di RW lain padahal satu kelurahan.

"KPAI berharap basisnya tetap kelurahan di mana sekolah itu berada, karena khawatir jika basisnya RW akan membatasi juga anak-anak di RW lain padahal kelurahannya sama. Lalu bagaimana kalau anak-anak di RW itu malah tidak ada yang mendaftar PPDB tahun ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Retno juga mengingatkan pelaksanaan PPDB yang menyimpang dari aturan Kemendikbud bukan hanya terjadi di DKI Jakarta. Masih banyak daerah lainnya yang keluar dari aturan Kemendikbud.

"Terlepas dari solusi yang diputuskan Disdik DKI Jakarta, KPAI juga mengingatkan masyarakat bahwa banyak daerah juga pelaksanaan PPDB nya menyimpang dari Permendikbud 44/2020, namun publik seolah menempatkan hanya DKI Jakarta saja yang juknisnya tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2020," imbuhnya.

Sebelumnya, ada kabar baik untuk peserta didik baru yang rumahnya dekat dengan sekolah, tapi tidak diterima di pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI kini membuka jalur zonasi bina RW.

"Setelah kami berkoordinasi, dan kami juga mengakomodir tingginya minat masyarakat untuk sekolah negeri di mana ada siswa berada dengan 1 RW dengan sekolahnya belum dapat diterima. Maka hari ini kami mengumumkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta membuka jalur yang namanya jalur zonasi untuk bina RW sekolah, tentunya dengan kami tambahkan kuota untuk menaikkan rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40," ujar Kadisdik DKI Nahdiana dalam diskusi telekonferensi, Selasa (30/6).

Dia memastikan pihak Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Kemendikbud. Nahdiana mengatakan meminta izin ke Kemendikbud.

"Kami tentu berkoordinasi kepada Kemendikbud sebelum kami memutuskan ini, kami minta diizinkan untuk menambah kuota karena memang banyaknya minat masyarakat yang tinggi untuk ini," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads