16 Bandit di Kota Kediri Dibekuk Selama Dua Bulan Terakhir

16 Bandit di Kota Kediri Dibekuk Selama Dua Bulan Terakhir

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 16:10 WIB
polresta kediri
Para pelaku kejahatan yang diamankan dua bulan terakhr di Kota Kediri (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri - 16 Pelaku kejahatan di Kota Kediri diamankan. Mereka bertanggung jawab atas 23 kasus yang terjadi selama dua bulan terakhir di Kota Kediri.

Para bandit itu terdiri dari 15 pelaku tindak pidana umum dan 8 sisanya merupakan pidana narkotika

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan sementara ini Polresta Kediri fokus dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Untuk kurun waktu dua bulan, dari 5 laporan polisi (LP) sudah ada 3 LP yang berhasil kami ungkap," jelasnya, di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Selasa (30/6/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 15 tindak pidana ada 3 perkara pencurian kendaraan bermotor salah satunya termasuk pencurian dengan pemberatan. Selain itu, ada 7 kasus penipuan dan penggelapan serta satu perkara kepemilikan senjata tajam dan satu perkara perjudian.

"Dari 15 kasus, kami menangkap 16 pelaku tindak pidana pencurian, penggelapan, penipuan, dan perjudian. Selain itu, dari Satresnarkoba Polresta Kediri juga mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika," imbuh Miko.

Mulai Mei sampai Juni, kata Miko, dari 8 kasus ada 6 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 1 kasus obat keras. "Kami menangkap 10 pelaku dari 8 kasus tersebut. Untuk barang bukti yaitu 14,23 gram sabu, 19 butir pil Riklona Clonazepam, dan 250.480 butir pil dobel L," pungkas Miko. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.