Para bandit itu terdiri dari 15 pelaku tindak pidana umum dan 8 sisanya merupakan pidana narkotika
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan sementara ini Polresta Kediri fokus dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk kurun waktu dua bulan, dari 5 laporan polisi (LP) sudah ada 3 LP yang berhasil kami ungkap," jelasnya, di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Selasa (30/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 15 tindak pidana ada 3 perkara pencurian kendaraan bermotor salah satunya termasuk pencurian dengan pemberatan. Selain itu, ada 7 kasus penipuan dan penggelapan serta satu perkara kepemilikan senjata tajam dan satu perkara perjudian.
"Dari 15 kasus, kami menangkap 16 pelaku tindak pidana pencurian, penggelapan, penipuan, dan perjudian. Selain itu, dari Satresnarkoba Polresta Kediri juga mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkotika," imbuh Miko.
Mulai Mei sampai Juni, kata Miko, dari 8 kasus ada 6 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 1 kasus obat keras. "Kami menangkap 10 pelaku dari 8 kasus tersebut. Untuk barang bukti yaitu 14,23 gram sabu, 19 butir pil Riklona Clonazepam, dan 250.480 butir pil dobel L," pungkas Miko. (iwd/iwd)