Polisi menangkap Jofrizal, pelaku yang merusak dan mencuri keramik di gedung Controller situs cagar budaya peninggalan zaman Belanda di Kabupaten Siak, Riau. Kini polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
"Pelakunya ada dua orang, satu pelaku sudah kita tangkap atas nama Jofrizal. Satu pelaku lagi masih kita buru," kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap kepada detikcom, Selasa (30/6/2020).
Marto menjelaskan pelaku merusak dan mengambil ubin (keramik) di lantai bangunan Controller dengan mengaku memiliki surat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Dia mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan usai pelaku lainnya tertangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang jelas mereka ini mencuri. Nanti kalau satu pelaku lagi tertangkap akan kita jelaskan lagi. Bisa saja (minta keterangan Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, red), tapi nanti kalau satu pelaku lagi sudah tertangkap," kata Marto.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen menjelaskan perihal surat yang diberikannya kepada para pelaku. Yoserizal mengatakan saat itu para pelaku mengaku dari Komunitas Siak Heritage.
"Mereka menemui saya, katanya menemukan cagar budaya di Siak. Sehingga meminta untuk menyelamatkan cagar budaya itu," kata Yoserizal.
Surat yang dikeluarkan Disbud Pemprov Riau sendiri berupa tanggapan surat laporan. Dalam surat itu, Disbud Pemprov Riau meminta Komunitas Siak Heritage berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pemkab Siak terkait penanganan lebih lanjut dan pengamanan cagar budaya tersebut.
"Kita mengira yang namanya mereka menemukan cagar budaya, mungkin posisinya di dalam hutan. Nggak tahu ternyata yang dimaksud statusnya cagar budaya Controller," kata Yoserizal.
"Tindakan mereka yang mengambil ubin itu jelas melanggar ketentuan. Kita tak menyangka kalau penemuan yang mereka maksud bangunan Controller. Kita kira mereka menemukan dalam hutan," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Jofrizal karena merusak sekaligus mencuri keramik di gedung Controller situs cagar budaya peninggalan zaman Belanda di Kabupaten Siak, Riau. Sebanyak 334 keping keramik berusia 100 tahun dibongkar dan dicuri.
Lokasi cagar budaya Controller ini berada di kawasan cagar budaya Tangsi Belanda di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
"Tersangka Jofrizal kini sudah kita tahan bersama barang bukti kepingan keramik dari ruangan dari Cagar Budaya Controller. Cagar budayakan dilarang untuk dirusak," kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap kepada detikcom, Senin (29/6).