Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta akan berakhir pada 2 Juli 2020. Para pengusaha hiburan di DKI Jakarta berharap bisa kembali buka secepatnya.
"Harapan kami harus secepatnya," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
"Fase II harusnya hiburan malam dibuka saja. Jangan menyudutkan dari sisi hiburannya. Kadang kan kalau kita dengar kata hiburan, khususnya hiburan malam, itu kan 'seksi' banget. Padahal pada kenyataannya hiburan ini kalau kita lihat dia sama saja dengan usaha-usaha lainnya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hana mencontohkan tempat hiburan malam seperti bar atau diskotek sama saja seperti restoran atau mal, sama-sama ada keramaian di sana. Bedanya, restoran dan mal sudah buka di fase I PSBB DKI Jakarta, sementara tempat hiburan malam belum kunjung diperbolehkan beroperasi.
![]() |
Hana lantas mengungkapkan soal adanya tempat hiburan malam berkedok restoran yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta. Restoran-restoran ini disebutnya sama saja dengan tempat hiburan malam, karena menyajikan minuman beralkohol golongan B-C, lengkap dengan dance floor.
"Banyak restoran yang tutup sampai pagi hari. Terus banyak restoran yang menjual alkohol golongan B dan C. Itu kan nggak boleh, harusnya masuk ke kategori bar, masuk kategori tempat hiburan. Sementara tempat hiburan belum boleh beroperasi. Belum lagi restoran-restoran ini menyajikan lagu-lagu atau background musik yang menstimulasi orang untuk berdisko dan lucunya mereka menyediakan dance floor," ujar Hana.
"Saya sih sudah menyuarakan ini ke Dinas Pariwisata ya dan Dinas Pariwisata sudah melakukan investigasi juga. Cuma kan pada kenyataannya kan pinter-pinteran mereka juga nih. Si pengusaha kucing-kucingan. Jadinya kalau kita lihat, timbul ketidakadilan," sambungnya.
Hana berharap hal tersebut jadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Dia mengungkap cerita tersebut agar di fase II PSBB transisi Pemprov bisa memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi.
Sektor hiburan malam, menurutnya, begitu terdampak akibat pandemi COVID-19. Jika sektor ini kembali dibuka, geliat ekonomi akan kembali bergairah dan bisa membantu ribuan karyawan di sektor ini yang sebelumnya sempat dikenai PHK atau dirumahkan.
"Apakah fase I sudah berjalan baik, ya saya nggak tahu ya, itu kembali dari pemerintah. Cuma kalau misalnya restoran berbau bar sudah bisa mengoperasikan usahanya secara hiburan, harusnya yang hiburan juga sudah boleh buka dong. Yang penting protokol kesehatan ini dijalankan," katanya.
Menurut Hana, para pengusaha hiburan malam yang bernaung di bawah Asphija sudah sangat siap beroperasi kembali. Semua siap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
(hri/tor)