Klaim Penanganan Pasien COVID-19 Banten ke Kemenkes Capai Rp 7 Miliar

Klaim Penanganan Pasien COVID-19 Banten ke Kemenkes Capai Rp 7 Miliar

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 08:25 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Serang - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan klaim penggantian perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan Banten hingga April 2020 mencapai Rp 7 miliar. Klaim tersebut telah diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Klaim sudah kami lakukan ke pihak Kemenkes dalam hal ini BPJS, baru sampai bulan April kita ajukan Rp 7 miliar,"kata Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (30/6/2020).

Tapi, klaim ini kata Ati baru direalisasi atau dibayar oleh Kemenkes sekitar Rp 1 miliar. Transfer itu merupakan uang muka setelah rumah sakit rujukan melakukan penanganan Corona.

Ia menyebut bahwa klaim penanganan setiap pasien memiliki jumlah berbeda. Ada pasien yang ditangani di ruang isolasi biasa, ruang isolasi bertekanan negatif, ruang isolasi bertekanan negatif dengan atau tanpa ventilator.

Setiap ruang tersebut, bisa menghasilkan pembiayaan yang berbeda-beda. Mulai dari Rp 9 juta sampai Rp 22 juta per hari. Ia mengaku, ada pasien bahkan yang dirawat sampai 30 hari yang harus penanganannya diklaim ke Kemenkes sampai Rp 600 juta.

"Jadi ada pasien 30 hari sampai ada 600 juta, kita klaim satu pasien satu pasien itu," kata Ati yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banten.

Pasien-pasien terinfeksi virus di Banten sendiri tidak hanya dirawat di RSUD Banten atau RSDP Serang. Pasien tersebar di rumah sakit rujukan yang bahkan ada di daerah Tangerang Raya.

Berdasarkan data yang ada jumlah kasus Corona di Banten ada 1.286 kasus. Yang sembuh mencapai 889 orang, masih dirawat 311 orang dan yang meninggal 86 orang.

Tonton video 'Jokowi ke Kemenkes: Bantuan Corona Jangan Bertele-tele!':

(mso/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads