Pemprov Bengkulu 3 Kali Terima Opini WTP dari BPK

Pemprov Bengkulu 3 Kali Terima Opini WTP dari BPK

Hery Supandi - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 19:46 WIB
Sidang Paripurna di DPRD Bengkulu terkait pemberian opini WTP dari BPK kepada Pemprov Bengkulu (Hery Supandi/detikcom)
Sidang Paripurna di DPRD Bengkulu terkait pemberian opini WTP dari BPK kepada Pemprov Bengkulu (Hery Supandi/detikcom)
Bengkulu -

Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan opini WTP ini merupakan kali ketiganya diterima Pemprov Bengkulu.

Pemberian opini WTP kepada Pemprov Bengkulu ini secara seremonial digelar pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota V BPK, Bahrullah Akbar, secara virtual menyampaikan penyerahan opini WTP kepada Pemprov Bengkulu.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Bahrullah, Senin (29/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Bahrullah, walau mendapat opini WTP, masih ada saja temuan permasalahan di lingkup Pemprov Bengkulu. Salah satunya penyajian dan permasalahan aset lain-lain belum dilakukan secara memadai. Permasalahan aset tetap belum dilakukan secara optimal.

Sidang Paripurna di DPRD Bengkulu terkait pemberian opini WTP dari BPK kepada Pemprov Bengkulu (Hery Supandi/detikcom)Sejumlah anggota DPRD Bengkulu tidak hadir dalam sidang paripurna perdana saat pandemi Corona ini (Hery Supandi/detikcom)

Bahrullah melanjutkan paket pekerjaan jalan tidak sesuai kontrak dan denda keterlambatan belum diterima. Serta, pembayaran insentif pemungutan pajak daerah belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah dalam sambutannya mengatakan LHP BPK sudah Pemprov Bengkulu terima dan mendapat WTP.

"Temuan nantinya akan dipelajari dan akan ditindaklanjuti bersama dengan OPD serta PRD Provinsi Bengkulu," ujar Rohidin.

Sidang Paripurna DPRD provinsi ini perdana dilakukan secara langsung sejak pandemi COVID-19. Bila biasanya undangan saat paripurna bisa mencapai 446 orang, tapi saat persidangan ini hanya dibatasi 150 orang karena sebagian kursi diberi silang sebagai tanda jaga jarak.

"Semua peserta diwajibkan memakai masker saat persidangan berlangsung, dan duduk juga telah diatur jaga jarak sesuai protokol penanganan COVID-19," jelas Humas DPRD Provinsi Bengkulu, Bahrin.

Dari pantauan detikcom, terlihat sembilan anggota DPRD Provinsi tidak hadir dalam persidangan tersebut. Dari total 45 anggota dewan, hanya 36 orang yang hadir.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads