Ada Praktik Prostitusi dalam Kafe di Blitar yang Digerebek

Ada Praktik Prostitusi dalam Kafe di Blitar yang Digerebek

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 18:21 WIB
Polisi menggerebek sebuah kafe bernama R3 Cafe di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 19 orang.
R3 Cafe di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar/Foto: Istimewa
Surabaya - Polisi menggerebek kafe plus karaoke bernama R3 Cafe di Kabupaten Blitar. Kafe ini digerebek lantaran menyediakan karaoke plus praktik prostitusi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebekan dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Blitar. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.

"Petugas mendapatkan informasi tentang adanya tempat karaoke yang mana di dalam tempat tersebut diduga sebagai tempat terjadinya tindak pidana, dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," papar Truno kepada detikcom di Surabaya, Senin (29/6/2020).


Saat melakukan penggerebekan, polisi juga menemui seorang tamu yang sedang melakukan tindakan asusila, bersama seorang pemandu lagu di dalam ruang karaoke.

"Kafe plus karaoke ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," imbuh Truno.


Dalam penggerebekan pada Kamis (25/6), polisi mengamankan 19 orang. Di mana 12 di antaranya Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu. Yang lainnya yakni seorang tamu, seorang kasir, empat waiters dan seorang sekuriti.

Kemudian ada beberapa barang bukti yang juga diamankan. Seperti celana dalam dan bra wanita, kondom bekas pakai hingga uang Rp 1.845.000 dari kasir.

Tonton video 'Muncikari Online Terungkap di Bengkulu Utara':

(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.