Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi ditutup pada Sabtu (27/6/2020) lalu. Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengingatkan para orang tua yang anaknya lolos seleksi untuk segera melakukan lapor diri.
"Bagi orang tua dari peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi pada jalur zonasi, jangan lupa untuk melakukan lapor diri mulai dari hari ini sampai dengan besok pukul 14.00 WIB," kata Nahdiana saat konferensi pers melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).
Nahdiana menuturkan, PPDB DKI Jakarta sudah melakukan proses seleksi empat tahapan jalur. Proses itu terdiri atas jalur inklusi, afirmasi, prestasi non-akademis, dan jalur zonasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sampai saat ini, kita sudah menyelesaikan 4 tahapan proses seleksi dari PPDB, yaitu jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur prestasi non-akademis, dan baru saja kita selesaikan jalur zonasi. Di mana peserta didik yang diterima di jalur zonasi terdapat rentang usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA," tuturnya.
Lebih lanjut Nahdiana menyampaikan, bagi para peserta didik yang tidak lolos jalur zonasi dapat mengikuti jalur prestasi akademis. Jalur prestasi akademis dibuka mulai 1 hingga 3 Juli 2020.
"Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi, maka dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis yang akan dibuka tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2020. Jalur prestasi akademis ini dimaksudkan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademis," ujarnya.