Dinilai Rusak Lingkungan, Kapal Penambang Pasir di Makassar Dikepung Nelayan

Dinilai Rusak Lingkungan, Kapal Penambang Pasir di Makassar Dikepung Nelayan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 12:31 WIB
Nelayan di Laut Makassar mengepung kapal penambang pasir (dok. Istimewa).
Nelayan di Laut Makassar mengepung kapal penambang pasir. (Foto: Istimewa)
Makassar -

Sejumlah nelayan mengepung kapal penambang pasir di Laut Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka meminta kapal menghentikan aktivitas penambangan pasir di perairan Makassar dan sekitarnya karena merusak lingkungan.

Pengepungan kapal penambang pasir milik perusahaan Belanda, PT Boskalis, oleh sejumlah nelayan tersebut berlangsung pada Minggu (28/6/2020) kemarin. Video pengepungan nelayan tersebut kemudian beredar di media sosial.

"Nelayan itu merasa tidak dihormati sebagai subjek pengelola laut yang sudah turun-temurun, sudah puluhan tahun mengelola perairan Galesong (Takalar) dan Makassar itu," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amien saat dimintai konfirmasi, Senin (29/6/2020). Diketahui, Walhi Sulsel turut mengawal aksi penolakan nelayan terhadap aktivitas penambangan pasir di Laut Galesong dan Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelayan di Laut Makassar mengepung kapal penambang pasir (dok. Istimewa).Nelayan di Laut Makassar mengepung kapal penambang pasir. (Foto: Istimewa)

Muhammad mengatakan aktivitas penambangan pasir oleh PT Boskalis di Laut Makassar sudah dilakukan sejak 13 Februari lalu. Para nelayan yang merasa peduli dengan biota laut di Perairan Makassar menolak aktivitas penambangan dan meminta dimediasi dengan pihak penambangan. Hal ini agar nelayan dapat menyuarakan penolakannya kepada perusahaan.

"Tapi sampai bulan April, di saat nelayan sudah waktunya mencari ikan, hingga sampai bulan Juni saat ini, pertemuan itu tidak pernah terwujud, tidak pernah ada, malah yang terjadi adalah Boskalis terus melakukan tambang pasir laut tanpa meminta persetujuan nelayan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pihak perusahaan penambang yang enggan bertemu dengan nelayan dan tetap melakukan aktivitas penambangan kemudian memicu kemarahan nelayan. Mereka kemudian melakukan aksi pengepungan terhadap kapal penambang pasir dari perusahaan tersebut.

"Karena sudah banyak menimbulkan kerusakan serta kerugian ekonomi yang diterima oleh nelayan. Itulah mereka kemudian melakukan satu gerakan untuk memblokir dan mengepung kapal Boskalis agar menghentikan tambang pasirnya," tuturnya.

Muhammad menyebut aksi nelayan tersebut patut didukung lantaran aktivitas tambang pasir itu tepat berada di tempat para nelayan mencari ikan. Kerusakan lingkungan menjadi satu kekhawatiran utama, seperti abrasi.

"Tambang pasir itu berada di wilayah tangkapan mereka. Idealnya, sebelum proyek itu dijalankan kan harus ada konsultasi publik meminta pendapat dan saran nelayan selaku masyarakat terdampak, tapi sampai detik ini belum ada konsultasi," Katanya.

Video aksi nelayan mengepung kapal penambang pasir tersebut sebelumnya beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 18 detik itu, tampak para nelayan datang dari berbagai arah mengepung sebuah kapal besar milik penambang yang beraktivitas di lautan. Para nelayan melakukan aksi protes beserta meminta aktivitas tambang pasir dihentikan.

"Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencabut izin terkait tambang pasir di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarang," ujar seorang nelayan yang berorasi di atas kapal seperti dilihat di video tersebut.

"Woeee, pulang, pulang, tidak bisa menambang pasir di sini," ujar para nelayan di atas kapal, berteriak ke arah kapal penambang.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads