"Kita akan panggil (perusahaan atau pihak yang menambang pasir) kita akan coba telusuri dulu, kita kaji, apakah itu penyebabnya (abrasi)," ujar Nurdin di Desa Mappakalompo, Kecamatan Galesong, Takalar, Selasa (7/1/2019).
Warga di Desa Aeng Batu-Batu dan Desa Mappakalompo yang terdampak abrasi menyebut abrasi disebabkan adanya aktivitas penambangan pasir laut di wilayah perairan dekat tempat tinggal mereka. Bahkan sejumlah rumah warga hingga makam ada yang rata disapu ombak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin menjelaskan peraturan daerah yang diterbitkan pihaknya telah melarang aktivitas penambangan pasir laut di dekat bibir pantai. Penambangan pasir laut dibolehkan di wilayah 8 mil dari bibir pantai.
"Jadi sudah ada perdanya, silakan, tapi di atas 8 mil, itu tidak kelihatan dari sini (bibir pantai). Jadi kalau ada yang menambang dekat sini diusir cepat, dan kita juga akan bersama-sama masyarakat mengambil langkah-langkah," ujarnya.
Sebelumnya, warga di Desa Aeng Batu-Batu mengatakan abrasi cukup parah itu terjadi akibat adanya penambangan pasir laut di wilayah mereka.
"Ini sudah lama ini abrasi, tapi tapi tahun ini mi paling parah. Itu di sebelah sana ada ratusan rumah hancur, ada makam yang hilang karena disapu ombak. Ini karena dulu ada perusahaan yang menambang pasir laut di dekat sini," kata salah seorang warga Daeng Ngewa saat ditemui detikcom di Desa Aeng Batu-Batu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini