Abai Protokol Kesehatan, 40 Pelaku Usaha di Pekanbaru Dapat Teguran

Abai Protokol Kesehatan, 40 Pelaku Usaha di Pekanbaru Dapat Teguran

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 16:37 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Pekanbaru -

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Riau, telah menerbitkan surat teguran tertulis kepada 40 pelaku usaha, masyarakat, dan perorangan karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Teguran itu sejak awal Juni 2020 bersamaan dengan Peraturan Wali kota tentang Perilaku Hidup Baru selama masa pandemi COVID-19.

"Surat teguran itu dilayangkan kepada masyarakat dan pelaku usaha karena mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dalam masa transisi menuju new normal, sesuai Perwako," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu (27/6/2020) seperti dilansir Antara.

Sebagian besar pelaku usaha, seperti hotel dan tempat hiburan, mendapat teguran tertulis karena tidak melengkapi fasilitas protokol kesehatan terhadap pengunjungnya. Seperti tidak melengkapi tempat pencuci tangan, tidak menerapkan physical distancing, dan pengunjung tidak menggunakan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, teguran tertulis ditujukan kepada masyarakat yang tidak menerapkan physical distancing dan mereka juga dilakukan pendataan.

"Setelah memberikan teguran, kita cek lagi dan kontrol. Kalau mereka masih bandel, kita bisa cabut izin usaha bagi pelaku usaha. Kalau perorangan, kita lakukan pemblokiran NIK," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihaknya terus melakukan kontrol rutin kepada pelaku usaha dan masyarakat. Ia memastikan masyarakat dan pelaku usaha harus mengikuti Perwako PHB Nomor 104 Tahun 2020 dan ia juga meminta masyarakat supaya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads