Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mengharuskan dirinya menengakan masker di depan umum selama pandemi virus Corona. Bolsonaro menyebut perintah itu 'tidak perlu.
Dilansir dari AFP, Sabtu (27/6/2020), Kantor Jaksa Agung Brasil yang mewakili pemerintah dalam masalah hukum mengatakan putusan itu berlebihan. Pasalnya, masker sendiri sudah diwajibkan di Brasilia.
"Campur tangan dari pengadilan ini tidak perlu," kata juru bicara Kantor Jaksa Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Renato Borelli memerintahkan Bolsonaro untuk berhenti mengabaikan dekrit wajib memakai masker yang berlaku di Brasilia. Jika Bolsonaro terus melanggar dekrit itu, maka dia harus menghadapi hukuman denda 2 ribu Real (Rp 5,4 juta).
"Presiden memiliki kewajiban konstitusional untuk mengikuti hukum yang berlaku di negara ini," tulis Hakim Borelli.
Kasus ini dibawa oleh seorang pengacara yang mengatakan Presiden harus bertanggung jawab atas "kelakuannya yang tidak bertanggung jawab". Sejak keputusan itu, Bolsonaro telah menggunakan masker dalam setiap kemunculannya di publiK. Masker diketahui telah diwajibkan untuk dipakai di Brasilia sejak April lalu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Bolsonaro sering melanggar aturan social distancing, berjabat tangan dan memberikan pelukan di rapat umum, menjadi tuan rumah acara barbekyu, pergi membeli hotdog, yang umumnya dilakukannya tanpa mengenakan masker.
Presiden yang dikenal membandingkan Corona dengan flu biasa itu mencerca tindakan yang diambil pemerintah negara bagian dan lokal untuk melawannya. Ia beralasan bahwa penutupan bisnis dan tindakan untuk tetap di rumah tidak perlu menghancurkan ekonomi.
Sejauh ini, Bolsonaro tidak pernah didenda karena tidak menggunakan masker. Namun, mantan Menteri Pendidikan, Abrahan Weintraub, didenda 2.000 real pekan lalu karena menghadiri rapat umum pro-Bolsonaro tanpa masker.
(azr/azr)