Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Cirebon mengumumkan adanya penambahan seorang pasien positif. Pasien positif ke-19 yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Selatan (Sulesel) ini beberapa waktu lalu pulang kampung ke Cirebon.
"Pasien lelaki usia 25 tahun. Pekerjaan PNS di Sulsel. Pada tanggal 13 Juni pulang ke Cirebon. Sebelumnya sempat ikut rapid test di sana, hasilnya nonreaktif," kata Jubir GTPP COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (26/6/2020).
Nanang mengatakan pada 22 Juni kemarin pasien kembali mengikuti rapid test untuk keperluan kembali ke Sulawesi. Hasil rapid test warga Cirebon itu reaktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selasa (23/6) kemarin kita lakukan swab. Kamis (25/6) kemarin hasilnya sudah keluar, hasilnya positif," kata Nanang.
Saat ini pasien menjalani isolasi. Dengan adanya kasus tersebut, total pasien positif di Kabupaten Cirebon mencapai 19 kasus. Dua di antaranya masih menjalani isolasi, termasuk pasien ke-19. Tiga meninggal dunia dan 14 sembuh.
Sementara itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menjalani perawatan hanya satu orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) hanya dua orang.