Ketua Komisi III Herman Herry menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya. Herman Herru meminta polisi melakukan langkah penegakan hukum terkait aksi massa demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang membakar bendera PDIP.
"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum terkait dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Herman Herry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Herman Herry sangat menyesalkan perbuatan tersebut. Dia menilai pembakaran bendera PDIP sebagai sebuah penghinaan yang harus diproses hukum terhadap pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah kami sangat menyesali kejadian ini sehingga kami datang ke Kapolda untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional," katanya.
"Kedua negara kita ini adalah negara hukum bukan negara barbar bahwa semua orang akan marah kalau dihina. Tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat perundang-undangan, yaitu meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penegakan hukum yang bermartabat," sambungnya.
Lebih lanjut, Herman Herry datang ke Polda Metro Jaya bukan untuk melaporkan pembakaran bendera PDIP. Sebagai Ketua Komisi yang bermitra dengan Polri, dia ingin mengetahui sejauh mana polisi menangani kasus tersebut.
"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak yang diduga melakukan hal tersebut," katanya.
Namun, kata dia, untuk mengambil langkah lebih lanjut, Polri harus menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, yakni PDI Perjuangan.
"Karena sampai jam ini belum ada laporan. Baru jam 2 atau jam 3 nanti maka pihak Polri akan mengambil langkah setelah adanya laporan dari PDI Perjuangan," katanya.
Tonton juga video 'Respons Pembakaran Bendera Partai, Mega Keluarkan Surat Perintah':