WNI ABK Kapal Taiwan Dianiaya Kapten di Sri Lanka, KBRI Kolombo Turun Tangan

WNI ABK Kapal Taiwan Dianiaya Kapten di Sri Lanka, KBRI Kolombo Turun Tangan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 25 Jun 2020 13:07 WIB
Perwakilan KBRI Kolombo saat melakukan mediasi terkait penganiayaan WNI ABK Kapal Taiwan. (Foto: dok KBRI Kolombo)
Foto: Perwakilan KBRI Kolombo saat melakukan mediasi terkait penganiayaan WNI ABK Kapal Taiwan. (Foto: dok KBRI Kolombo)
Jakarta -

DY, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Taiwan dianiaya sang kapten. KBRI Kolombo pun turun tangan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 9 Juni 2020 di Pelabuhan Ikan Dikkowita Sri Lanka. Peristiwa bermula ketika DY menolak permintaan kapten kapal untuk pindah dari kapal 389 ke kapal 777.

DY menolak lantaran pada akhir Mei telah putus kontrak kerja karena keinginan sendiri. Akibat penolakan itu, DY pun dianiaya oleh 3 kapten Kapal Wasana yang mana satu di antaranya sudah kembali berlayar usai kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat laporan mengenai penganiayaan itu, KBRI Kolombo kemudian melakukan mediasi antara DY dengan Global Fisheries sebagai perusahaan yang menaungi tiga kapten kapal Wasana yang melakukan penganiayaan. Mediasi dilakukan pada 11 dan 22 Juni 2020.

"KBRI Colombo sangat menyesalkan tindakan kekerasan terhadap saudara DY. KBRI Colombo segera mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dan meminta perusahaan untuk memproses insiden tersebut," demikian keterangan tertulis dari KBRI Kolombo, Kamis (25/6/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, disepakati tidak menempuh jalur hukum. Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian damai antara DY dan Global Fisheries.

Dalam kesepakatan, KBRI Kolombo mengungkapkan, perusahaan memberikan pengobatan kepada korban, penggantian telepon seluler yang rusak. Perusahaan juga memberikan uang kompensasi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

"Selain itu, perusahaan juga telah bersedia untuk membelikan tiket kepulangan ABK Sdr. DY beserta empat orang ABK/WNI lainnya yang telah putus kontrak kerja karena keinginan pribadi. Kelimanya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada awal Juli 2020," lanjut KBRI Kolombo.

Tonton Blak-blakan Kepala BP2MI Tentang Perbudakan ABK Indonesia:

(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads