PPP meminta PDIP memperingatkan pihak yang membakar bendera partai saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila. PPP menyarankan PDIP memaafkan pelaku pembakar bendera tersebut.
"PPP sarankan kepada PDIP agar jika memang benar terjadi pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa elemen PA 212 kemarin, maka PDIP cukup memperingatkan pihak yang melakukan dan bertanggung jawab atas pembakaran bendera PDIP agar tidak diulangi, dan selanjutnya memaafkan mereka tersebut," kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Menurut Arsul, PDIP tak perlu mengambil langkah hukum terkait aksi pembakaran bendera tersebut. Langkah hukum, menurutnya, bisa dilakukan jika aksi serupa diulangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saran PPP tidak usah dibawa ke ranah hukum, kecuali nanti setelah diperingatkan terulang kembali kejadian pembakaran seperti itu," ujarnya.
Arsul menilai di tengah pandemi Corona ini ada pihak-pihak yang sengaja memancing agar suhu politik memanas. Wakil Ketua MPR itu meminta semua pihak menahan diri dan waspada terhadap provokasi.
"Dalam situasi pandemi COVID-19 ini memang harus diakui ada pihak-pihak yang sengaja memancing-mancing agar suhu politik memanas, sehingga seluruh elemen bangsa termasuk partai politik jadi ribut satu sama lain. Karena itu, kita semua justru perlu menahan diri, waspada terhadap provokasi," ujar Arsul.
Arsul pun mengaku PPP merasa dipojokkan dengan adanya usaha provokasi dalam isu RUU HIP. Arsul juga meminta PDIP tetap dingin menghadapi provokasi yang ada.
"Kami memilih untuk tidak terprovokasi, melainkan mengedepankan dialog dan komunikasi. Karena itu saran PPP kepada teman-teman PDIP untuk tetap dingin merespons provokasi-provokasi seperti itu," tuturnya.
PA 212 Usut Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo Tolak RUU HIP: