Temui Perwakilan PA 212, Pimpinan DPR Janji Setop Pembahasan RUU HIP

Temui Perwakilan PA 212, Pimpinan DPR Janji Setop Pembahasan RUU HIP

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 21:14 WIB
Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Pimpinan DPR RI beraudiensi dengan perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas lain guna membahas perihal RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat penolakan dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut pihaknya berkomitmen menyetop pembahasan RUU HIP.

"Insyaallah ini (RUU HIP, red) akan kita setop," kata Azis usai beraudiensi dengan perwakilan PA 212, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Azis menyebut nasib pembahasan RUU HIP saat ini berada di tangan pemerintah. Pimpinan DPR dari Fraksi Golkar itu memastikan, jika pemerintah telah mengirimkan surat mengenai penghentian pembahasan RUU HIP, DPR akan menindaklanjutinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisinya sekarang kan lagi di pemerintah. Tentu, nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud Md itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke Bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," papar Azis.

Menurut perwakilan PA 212, pimpinan DPR juga berkomitmen mengusut inisiator RUU HIP tersebut. Terkait hal itu, Azis menuturkan pimpinan DPR akan menelusuri proses pengusulan RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tadi aliansi menyampaikan meminta inisiator diusut. Kami akan menelusuri. Pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman dan lain sebagainya, bagaimana proses pembuatan, dari naskah akademis menjadi RUU, sampai muncul Pasal 7 dan Pasal 5 ayat 1," terang Azis.

Namun demikian, Azis tidak menjelaskan secara detail mengenai kemungkinan sanksi untuk pengusul RUU HIP. Yang jelas, kata dia, pengusul RUU HIP bisa saja diberi sanksi.

"Nanti kita lihat mekanisme yang ada. Kalau mekanisme tatib UU kan ada sanksi hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan massa PA 212 dan ormas-ormas lain bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan penolakan RUU HIP yang merupakan RUU usulan DPR. Mereka bertemu dengan tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.

Salah satu perwakilan massa, Habib Hanif Alatas mengatakan, dalam pertemuan itu, disampaikan 8 poin. Kepada massa, Hanif hanya menyampaikan inti dari 8 poin itu.

"Tadi kita menyampaikan aspirasi 8 poin, yang mana kesimpulan dalam 8 poin itu kita minta RUU HIP disetop, tak ada istilah tunda-tunda. Satu kata, cabut, gugur, cor, masukkan ke laut jangan keluar lagi," ujar Hanif di atas mobil komando, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads