SPBU Miliknya Ditabrak Pemobil, Achmad Purnomo Taksir Rugi Rp 300 Juta

SPBU Miliknya Ditabrak Pemobil, Achmad Purnomo Taksir Rugi Rp 300 Juta

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 21:02 WIB
SPBU milik Wakil Walkot Solo diketahui ditabrak mobil beberapa waktu lalu. Kini SPBU itu kembali beroperasi.
SPBU milik Achmad Purnomo di Solo yang ditabrak mobil, Selasa (23/6/2020). (Foto: Agung Mardika/detikcom)
Solo -

Seorang pengemudi mobil menabrak mesin dispenser dan tiga orang di SPBU Jalan Bhayangkara, Laweyan, Solo. Kejadian itu disebut membuat SPBU mengalami kerugian lebih dari Rp 300 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Purnomo selaku pemilik SPBU. Purnomo yang merupakan Wakil Wali Kota Solo itu memperkirakan kerugian untuk penggantian mesin hingga pengobatan pegawai.

"Untuk pengobatan korbannya saja bisa Rp 200 juta. Karena korban kakinya patah. Kemudian mesinnya juga rusak. Bisa Rp 300-an juta," kata Purnomo kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak peristiwa Senin (22/6) pukul 18.00 WIB itu, SPBU juga harus tutup. Hingga Selasa siang, SPBU masih tutup dan baru buka pada sore hari.

Adapun mesin yang rusak berjumlah satu unit yang berada di sisi paling selatan. Mesin tersebut biasa digunakan untuk mengisi BBM jenis pertalite dan pertamax.

ADVERTISEMENT

"Mesin pompa bensin yang rusak tidak dapat dioperasikan. Harus menunggu perbaikan, sekitar 15 hari," ujar dia.

Lebih lanjut, Purnomo menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Soal keinginan tersangka untuk berdamai, Purnomo mengaku belum mengetahui. Namun dia siap menanggung biaya pengobatan karyawannya.

"Belum tahu mau damai atau seperti apa. Ya harapannya bisa selesai secara kekeluargaan saja. Tapi kami menjamin pengobatan karyawan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil yang menabrak mesin dispenser dan tiga orang di SPBU Jalan Bhayangkara, Solo telah ditetapkan menjadi tersangka. Kini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Solo.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi detikcom, Selasa (23/6).

Pelaku berinisial HH (67) disebut lalai sehingga menyebabkan kecelakaan. Akibat tabrakan itu, satu mesin dispenser SPBU itu rusak. Selain itu, ada dua kendaraan rusak dan tiga orang luka parah dalam kejadian ini.

"Dia mengakui lalai. Saat antre di SPBU tidak sadar menginjak gas terlalu dalam, karena mobilnya matic. Saat kendaraan di depannya maju, maksudnya dia maju dikit, tapi terlalu dalam menginjak gas, sampai menabrak," jelas Purbo.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads