Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta Polri, kejaksaan, serta KPK memberikan kepastian hukum dan tak menggantung nasib perkara-perkara yang ditangani di tiap instansi. Polri mengatakan akan memperhatikan arahan Mahfud.
"Tentu apa yang Bapak Menko Polhukam katakan akan kita perhatikan, menjadi catatan untuk kita," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Selasa (23/6/2020).
Argo menuturkan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan kejaksaan perihal penaganan perkara hingga tuntas dan memberi kepastian hukum. "Komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan dengan kejaksaan tentunya untuk kepastian hukum pada masyarakat," ucap Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Mahfud menyoroti banyaknya perkara yang terkatung-katung di kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Mahfud meminta polisi, kejaksaan, dan KPK memberikan kepastian hukum.
"Tidak secara spesifik (bahas SP3), tapi itu bisa menjadi bagian di KPK, Kejagung, kepolisian, banyak kasus terkatung-katung. Banyak perkara yang dari P-19 ke P-21 ke P-17, P-18 itu sering bolak-balik banyak kasus. Untuk itu, kita minta ke Kejagung dan kepolisian bagaimana menyelesaikan itu agar tidak bolak-balik, segera ada kepastian hukum. Kalau harus diproses ya diproses, kalau nggak ya jangan bolak-balik," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Mahfud secara khusus meminta KPK tidak menggantung kasus. Eks Ketua MK ini tidak ingin ada hukum yang terombang-ambing.
"Di KPK juga gitu. Jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan opini. Ada aturan-aturan hukum di mana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, baik substansial maupun proseduralnya, sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan opini masyarakat," kata Mahfud.
Pertemuan Mahfud dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/6). Pertemuan juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, serta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.