Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis hingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam pertemuan itu, pemerintah dan penegak hukum menyepakati agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan tidak menggantung.
Pertemuan itu berlangsung di kantor Kemeko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). Pertemuan juga dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Penyelesaian kasus hukum yang ada itu tadi disepakati agar pemerintah, penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Polri juga mendorong agar dalam proses pengadilan itu bekerja cepat tidak menggantung-gantung masalah terutama karena itu menyangkut hak asasi orang," kata Mahfud usai pertemuan seperti dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang salah, segera diajukan ke pengadilan karena begitulah ketentuan hukum. Tetapi yang terlalu lama harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan atau tidak," sambungnya.
Mahfud menyampaikan bahwa pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjalan selama hampir delapan bulan. Pertemuan kali ini, kata Mahfud, untuk mengukuhkan komitmen kembali agar setiap lembaga berjalan sesuai fungsinya masing-masing.
"Intinya pemerintah menghendaki agar komitmen untuk penegakan hukum seperti yang dicanangkan oleh presiden ketika melantik kabinet pada bulan Oktober lalu supaya benar-benar dijalankan. Pemerintahan sudah berjalan kira-kira 7-8 bulan dan kita agak terhenti karena ada COVID-19. Maka hari ini kami berkoordinasi untuk meneguhkan komitmen lagi untuk melangkah masing-masing lembaga sesuai dengan fungsinya masing-masing," ujar Mahfud.