Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap John Kei dan kawan-kawan yang ditangkap terkait insiden penyerangan brutal. Saat ini polisi masih menunggu hasil tes urine John Kei dkk.
"Sudah (dites urine) ya. (Hasil) tes urine masih kita proses," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Namun Ade memastikan kelompok John Kei dalam kondisi sadar saat melakukan penyerangan di Perumahan Green Lake City dan Duri Kosambi, Tangerang.
"Sadar ya mereka," imbuh Ade.
Lebih lanjut, Ade masih mendalami apakah John Kei turun tangan langsung dalam kejadian itu. Tetapi sementara ini polisi memastikan bahwa John Kei memiliki peran sebagai koordinator yang merencanakan aksi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, 30 orang, termasuk John Kei, ditangkap setelah insiden penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang; dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Kedua insiden itu merupakan satu rangkaian peristiwa yang terjadi pada Minggu (21/6) siang.
Polisi menyebut kelompok John Kei ini saat itu hendak mencari Nus Kei. Penyerangan ini dilatarbelakangi dendam pribadi John Kei kepada Nus Kei masalah utang piutang.
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap John Kei dkk di markasnya di Medan Satria, Kota Bekasi. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam.
Saat ini John Kei cs ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 88 KUHP terkait permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP (tentang) Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Perusakan, serta Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Perseteruan John Kei vs Nus Kei yang Menelan Korban:
(mei/mei)