Kasus Persetubuhan di Tepi Hutan Ponorogo Terungkap dari HP Korban

Kasus Persetubuhan di Tepi Hutan Ponorogo Terungkap dari HP Korban

Charolin Pebrianti - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2020 13:51 WIB
Dua pria menyetubuhi seorang wanita di tepi hutan Ponorogo. Tim Unit PPA Polres Ponorogo sudah mengamankan dua pria tersebut.
Jumpa pers Polres Ponorogo/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo -

Dua pria menyetubuhi seorang wanita di tepi hutan Ponorogo. Kasus persetubuhan ini terungkap karena HP korban tertinggal di lokasi.

Persetubuhan itu dilakukan di tepi hutan Kecamatan Badegan. Dua pria yang kini sudah jadi tersangka yakni AW (20) dan ES (22). Sedangkan korban merupakan seorang remaja wanita berusia 17 tahun.


Ketika ada warga yang melihat aksi persetubuhan mereka, dua tersangka dan korban langsung lari terbirit-birit. Bahkan mereka tidak sempat membawa barang-barang mereka, selain pakaian.

"Saat ketahuan warga, tersangka dua ini dan korban lari tunggang langgang. Mereka sampai lupa dengan motor dan HP-nya, ditinggal di TKP," jelas Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Tonton juga 'Maut Menghampiri Saat Persetubuhan Terlarang Terjadi':

[Gambas:Video 20detik]


Azis menambahkan, keduanya bahkan kabur saat masih telanjang. "Warga hanya dapat barang-barang yang mereka tinggalkan di hutan," imbuh Azis.

Di TKP, lanjut Azis, ada dua sepeda motor milik pelaku. Yakni Honda Supra X bernopol KT 4892 AW dan Yamaha Jupiter MX bernopol W 4157 RA.


"Sama satu HP yang tertinggal, setelah dihubungi ternyata punya korban. Dari situ semua terungkap. Sampai akhirnya keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi," tambah Azis.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka pada alat kelamin akiat benda tumpul. "Keduanya kita amankan dan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak," pungkas Azis.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.