Update 19 Juni: Tidak Ada OTG COVID-19 di Kabupaten Sumedang

Update 19 Juni: Tidak Ada OTG COVID-19 di Kabupaten Sumedang

Abu Ubaidillah - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 17:08 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Update per hari Jumat (19/6/2020) di Kabupaten Sumedang tidak ada orang yang dinyatakan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala). Meski demikian, terdapat penambahan 1 ODP (Orang Dalam Pengawasan) yang dinyatakan reaktif rapid, yakni berasal dari Kecamatan Paseh sehingga jumlah total reaktif rapid test menjadi 71 orang di mana 67 orang telah dinyatakan selesai dan 3 orang lainnya meninggal dunia.

ODP (Orang Dalam Pemantauan) total yang telah menjalani masa pemantauan sebanyak 982 orang serta ODP reaktif dan non reaktif adalah sebanyak 10 orang. Pemerintah Kabupaten Sumedang terus meningkatkan jumlah pemeriksaan rapid test di RSUD dalam rangka memutus penyebaran COVID-19. Total pemeriksaan rapid test telah dilaksanakan ke 2.240 orang di mana 101 orang diantaranya akan menjalani rapid test ulang.

Pemeriksaan gencar dilakukan mengingat kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang masih perlu diwaspadai. Sebab, 3 orang telah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan uji polymerase chain reaction/swab yakni 1 orang di Kecamatan Tomo, 1 orang di Kecamatan Ganeas, dan 1 orang di Kecamatan Darmaraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total 13 orang pasien terkonfirmasi positif swab.sebanyak 10 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua, Ujungjaya dan Cimanggung," ujar Pemkab Sumedang dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

"Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar COVID-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction /
SWAB," sambung Pemkab Sumedang.

ADVERTISEMENT

Adapun jumlah pasien yang telah menjalani pemeriksaan swab oleh RSUD sebanyak 269 orang di mana 172 orang telah dinyatakan selesai dan 97 orang lainnya akan menjalani swab test ulang.

"Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit COVID-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit COVID-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah COVID-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol COVID-19," ujar Pemkab Sumedang.

"Keberhasilan menekan angka infeksi COVID-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau untuk tetap disiplin dengan melakukan 3 cara melawan COVID-19 yaitu menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun," pungkas Pemkab Sumedang.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads